Bhabinkamtibmas Desa Pangkungkarung Ikuti Rapat Pertanggungjawaban TPS3R

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Rabu 30 Juli 2025; Bhabinkamtibmas Desa Pangkungkarung Aiptu I Dewa Made Rusniada menghadiri rapat pertanggung jawaban Smester I TPS3R bertempat di Kantor Perbekel Desa Pangkungkarung.

Kegiatan dilaksanakan mulai puku 09.00 Wita sampai dengan 10.30 Wita. TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Replacement yang ditangani secara terpadu. Selama kegiatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Kasus Suap Rekrutmen Karyawan, Dirut PDAM dan Dua Broker Ditahan Polda Bengkulu

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak institusi Kepolisian di tingkat desa akan selalu hadir dalam kegiatan apapun yang ada di desa binaannya baik itu kegiatan desa adat maupun desa dinas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan Kepolisian di tingkat desa.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

(Humas Polsek Kerambitan/am)

Baca Juga:  Petang Kondusif, Polsek Bersama TNI dan Unsur Terkait Gelar Patroli Skala Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *