Tabanan | jejakkasus info – Polres Tabanan – Polsek Seltim. Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb, Aiptu I Made Mustika, turut mendampingi Tim Semara Ratih dalam kegiatan penyerahan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP kepada pasangan pengantin di Banjar Dinas Tegalmengkeb Kaja, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang fokus pada pencegahan stunting sejak dini melalui pendampingan calon pengantin.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Semara Ratih adalah inovasi strategis yang diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat dan cerdas. Melalui pendampingan pra nikah, pasangan pengantin dibekali dengan pemahaman penting mengenai kesehatan keluarga, pola hidup sehat, serta kesiapan dalam membangun rumah tangga yang berkualitas.
Acara penyerahan dokumen kependudukan ini juga dihadiri oleh Jro Bendesa Adat Tegalmengkeb Kaja, Kepala Wilayah, Petugas TPK, Petugas PLKB, Bidan Desa, serta orang tua kedua mempelai. Momen sakral ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting di Tabanan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh rasa kebersamaan. Dengan adanya program Semara Ratih, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya persiapan pernikahan yang sehat dan terencana, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
(Humas Polres Tabanan/Amin)
