Cirebon l Jejakkasus.info – Bhabinkamtibmas Kel Panjunan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar Aipda Rahmat bersama Tim Gabungan melaksanakan pendisiplinan masyrakat di Maasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 dalam Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 wilaya Kelurahan Panjunan Kota Cirebon , Selasa (22/02/2022)
Sasaran pendisiplinan masyarakat yakni pasar tradisional, swalayan , kerumunan warga , serta Area publik, laiinya , dengan membagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memebrikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya Lulusan Akpol 2002 ini .
Lanjut Fahri “Keutamaan displin sebenarnya merupakan bagian dari tangung jawab kita bersama . Disiplin menjaga protokol kesehatan berarti kita bertanggung jawab menyelamatkan jiwa manusia dan perekonomian bangsa. Kesadaran ini harus menjadi kesadaran bersama untuk mengatasi covid-19,”melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Di masa PPKM level 4 ini , masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH. (Caswila)