Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Ikuti Giat Memusnahkan Produk Makanan Kadaluarsa

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | jejakkasus.info – Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Polsek Denpasar Barat Aiptu I Kadek Agus Widiatmika mengikuti kegiatan memusnahkan makanan kadaluarsa berbagai merk serta produk non food di PT. Pangan Lestari Jl. Gatot Subroto No. 170 X lingkungan Banjar Tegeh Sari Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (23/8/2024)

Baca Juga:  Pemkab Jombang Gelar Karnaval Gaungkan Gerakan Jombang Resik

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pemusnahan barang tersebut merupakan barang yang sudah rusak (Bad Stock) dan barang yang telah kadaluarsa (Expired date).

“Barang-barang yang kadaluarsa tersebut merupakan barang yang tidak layak lagi digunakan atau dijual di pasaran”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan

Dikatakan Kompol Laksmi, bahwa sebelumnya PT Pangan Lestari Denpasar telah berkoordinasi dengan pihak Polsek untuk memastikan dan ikut memusnahkan barang kadaluwarsa itu.

“Barang yang sudah lewat masa berlaku yang tertera di kemasan, dikumpulkan dan kemudian dimusnahkan ke tempat pemusnahannya”, imbuhnya.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi Aceh dilimpahkan ke JPU

Giat pemusnahan tersebut dihadiri dan dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Opsnal Intel Aiptu I Putu Suweca mengenakan kaos warna hitam bersama Pimpinan dan Staf PT. Pangan Lestari.

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:41 WIB

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIB

Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB