Cirebon l Jejakkasus.info – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Sukanan Bhabinkamtibmas Desa Suranenggala Lor Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar , Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya , Jumat ( 18/03/2022 )
Dengan Menyambangi jalelani warga di RT 02 Rw 01 desa Suranenggala Lor kec Suranenggal Lor Wilkum Polsek Kapetakan , Aiptu Sukanan sampaikan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar serta Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 3, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamtibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selain itu juga mengimbau untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setiyadi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat ini
untuk mendukung anjuran pemerintah
dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH. (Caswila)