Bid Propam Polda Kep. Babel, Lakukan Tes Urine 

POLRES BANGKA, Jejakkasus.info – Hari Rabu, tanggal 24 Februari 2021 pukul 11.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Riau Silip, dilakukan pengecekan oleh Bid Propam Polda Kep. Babel.

Pengecekan Dilakukan Kompol Susanto Kasubdit Provos Polda Kep. Babel bersama anggotannya dengan melakukan,  pengecekan urine dan penekanan Narkoba.

Adapun yang hadir Kompol Susanto Kasubdit Provost Polda Kep. Babel, Ipda Wardiansyah Paur Bintib beserta anggota, Iptu Fajar Riansyah Pratama. S.T.K S.IK MH, Kapolsek Riau Silip, Aiptu Chacha Bid Dokkes Polda Kep. Babel beserta anggota, dan anggota Polsek Riau Silip berjumlah 26 orang.

Kompol Susanto mengatakan, kami berikan peringatan keras, bagi anggota yang memakai atau pengedar Narkoba,  tidak ada toleransi dan akan diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dilanjutkan ke Pidana Umum (Pidum).

Dalam pelaksanan kegiatan Kasubdit Provos kompol Susanto, sangat menekankan masalah Narkoba.“Yang berbuat ataupun melanggar konsekuensi, tidak ada toleransi akan diajukan PTDH dan akan di Pidum, dan penekanan dalam melaksanakan tugas agar tidak ada pelanggaran” tegasnya.

Dengan adanya pengecekan dari Bid Provam Polda Kep. Babel diharapkan,  kedepannya anggota Polsek Riau Silip,  baik dalam bertugas atau sedang tidak bertugas, mematuhi peraturan untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar disiplin.

Dan diketahui hasil dari tes urine seluruh personil Polsek Riau Silip tersebut, hasilnya negatif. (K.m.s. M. Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *