Blue Light Patrol Dini Hari, Polres Tabanan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan 3C

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026, mulai pukul 00.30 WITA hingga 02.30 WITA, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tabanan.

Baca Juga:  Wujudkan Keamanan dan Kelancaran, Anggota Polsek Kubu Tergelar dipangan Pengamaan Lomba Giat Gerak Jalan Tingkat SD

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan serta pemberian arahan oleh Perwira Pengawas (Pawas) sebagai bentuk kesiapsiagaan personel sebelum melaksanakan patroli. Patroli gabungan ini menggunakan 1 unit mobil patroli lalu lintas dan 1 unit mobil sedan Samapta, yang secara mobile menyusuri wilayah perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan IPTU I Gede Made Putra Mastika, A.Mk., mengatakan” Adapun sasaran patroli meliputi pertokoan di Jalan Gajah Mada Tabanan, Pasar Transit Tabanan, Toko Emas Sinar Berlian, serta Bank BNI Tabanan. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminal pada jam rawan, khususnya saat masyarakat tengah beristirahat, serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pastikan Warga Terdata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Dampingi Pendataan Duktang Non-permanen

Kegiatan Blue Light Patrol ini dipimpin langsung oleh Pawas Polres Tabanan IPTU I Gede Made Putra Mastika, A.Mk., dengan melibatkan 8 personel gabungan piket fungsi. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanisme Polsek Petang Lakukan Patroli Sampai Subuh

(Hms/amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *