Blue Light Patrol Dini Hari, Polres Tabanan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan 3C

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 Wita hingga 03.00 Wita ini digelar di wilayah hukum Polres Tabanan sebagai upaya antisipasi kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.

Baca Juga:  Banyak Sekolah Rusak Luput Perhatian Saat Jember Diguyur Dana Rehab Rp90 Miliar*

Patroli diawali dengan apel kesiapan serta pemberian arahan oleh Pawas guna menyamakan persepsi dan langkah personel di lapangan. Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan ini menggunakan satu unit mobil patroli Samapta dan satu unit mobil Lantas untuk memaksimalkan jangkauan serta efektivitas pengawasan di titik-titik rawan.

Baca Juga:  Polisi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Wisata Gunung Ketapang, Arus Lalin Selama Libur Lebaran Berjalan Lancar

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan Pasar Transit Tabanan, Toko Emas Sinar Berlian, serta Bank BNI Tabanan. Selain itu, personel juga menyisir perumahan dan area pertokoan lainnya guna mencegah potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastya mengatakan” dengan kekuatan tujuh belas personel dari gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Hms/amin)

Baca Juga:  KBO Reskrim Polres Nagan Raya Jadi Pemateri Pada Acara Bintek Bimbingan Dan Tehnik dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *