Blue Light Patrol Patroli dengan Menyalakan Lampu Biru di malam hari Upaya Cagah Tindak Kejahatan

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Senin 29 September 2025; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Sugiarta bersama 4 personil Piket Fungsi Melaksanakan Patroli Blue Light dalam upaya mencegah Tindak Kejahatan dan pelanggaran di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok

Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 Mulai Pukul 21.00 s/d 22.30 Wita. Patroli Blue light yaitu patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru bertujuan mencegah terjadinya tidak kejahatan atau pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. Selama patroli dapat berjalan aman dan lancar tidak ditemukan kejahatan dan pelanggaran.

Baca Juga:  Unit Samapta Polsek Mengwi Patroli Atensi Wikayah Sambangi Obyek Wisata Taman Ayun

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan patroli blue light terus diintensifkan sesuai dengan route atau barcode yang telah ditentukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga patroli blue light benar-benar efektif dalam mencegah tindak kejahatan ataupun pelanggaran.

Baca Juga:  Kasi Propam Polres Gianyar Berikan Sosialisasi Layanan Pengaduan Polri Melalui Whatsapp

(Humas Polsek Kerambitan/Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *