Tanjab Barat l Jejakkasus.info – Salah satu tokoh masyarakat Tanjab Barat, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dapatkah KPK membongkar dugaan korupsi berjamaah pembangunan gedung olahraga yang terbengkalai alias mangkrak di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi.
“Gedung sport center yang mulai dibangun pada tahun 2015 itu, sudah terbengkalai selama 7 tahun. Sementara anggaran untuk pembangunan gedung olahraga itu, hampir setiap tahun dialokasikan dengan menggunakan dana APBD,” katanya, Sabtu (2/7/2022) pagi di Tanjab Barat.
Pada tahun 2015, tanggal 8 September 2015, lanjutnya, adalah awal pengerjaan bangunan gedung olahraga di Desa Pembengis.
Pemerintah Tanjung Jabung Barat, mengalokasikan dana sebesar PAGU: Rp10 miliar, HPS: Rp.5.706.078.000.000.
Dilanjutkan pada APBD Tahun 2016, tanggal 11 April 2016 Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut sebesar PAGU: Rp.10.000.000.000.00 HPS:Rp.9.966.000.000.00.
Pada tahun berikutnya tahun 2017 Pemerintah Tanjung Jabung Barat, mengalokasikan lagi untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut dengan Dana APBD Tahun 2017 sebesar PAGU: Rp1,500.000.000.00..HPS:1,475.103.300.00.
Dilanjutkan kembali pada tahun 2018 tanggal 10 Juli 2018 Pemerintah Tanjung Jabung Barat, kembali mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut sebesar. PAGU Rp1.473.250.000.00 HPS: Rp1.473.250.000.00.
Dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya di tahun 2021 Pemerintah Tanjung Jabung Barat, kembali mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut sebesar PAGU: Rp2.504.080.000.00. HPS: Rp2.504.079.744.64.
“Ironisnya dana puluhan miliar rupiah itu, telah dikucurkan untuk membangun gedung terbengkalai ini dan tidak tersentuh oleh penegak hukum, disini perlu dipertanyakan peranan DPRD Tanjab Barat, selaku pembuat anggaran dan menyetujui anggaran, serta pengawasan penggunaan uang negara sesuai Tupoksinya,” katanya.
“Begitu juga dengan inspektorat dan BPK selaku Badan Pemeriksa, ada apa dibalik semua ini?,” kata Narasumber.
Sudah 7 tahun bangunan gedung olahraga tersebut terbengkalai.
Sementara dana APBD hampir setiap tahun dikucurkan terus menerus.
Siapa yang bertanggung jawab atas semua ini.
“Kami berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menguak siapa saja pelaku korupsinya,” katanya.
Disinyalir korupsi ini dilakukan secara berjamaah.
Korupsi, adalah kejahatan yang luar biasa.
Korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi ekonomi kehidupan.
“Makanya pelaku korupsi harus diberi hukuman seberat-beratnya, peristiwa dugaan korupsi gedung mangkrak alias terbengkalai ini, sudah merugikan uang negara puluhan miliar rupiah, sangat luar biasa, bilamana penegak hukum tidak dapat membongkar masalah ini,” kata Narasumber.
Salah satu alat bukti terang benderang, kata Narasumber, adalah bangunannya yang masih terbengkalai alias mangkarak.
“Fapat dilihat dengan kasat mata,” katanya.
● Dd