Bos timah ilegal terbesar Desa terak Kecamatan Simpang Kates diduga Kebal Hukum 

Jeja kasus.info – Babel bangka tengah
Desa terak kecamatan Simpang kates
Kepulauaan Bangka Belitung sudah sangat jelas
Sesuai dengan ketentuan sanksi pidana dan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1000.000.000.000.00,” Seratus miliar rupiah.Namun diduga UUD ini tidak berlaku sama sekali bos timah ilegal (Heng)terkuat dan terbesar, sampai saat ini tidak sama sekali disentuh APH( Aparat penegak hukum) terkesan hukum tunduk dan tidak ada artinya bagi Bos pembeli timah ilegal ini 27 Agustus 2023.

Salah satu warga saat dijumpai awak media,nama nya tidak mau disebut kan
(Red) adanya penggorengan timah di pemukiman warga terak menerangkan,
Kalau bos Heng ini banyak timah nya kami sering lihat tiap minggu itu menggunakan mobil membawa timah namun entah dibawa ke mana, setelah timah tersebut digoreng dengan Kuali besar itu, timah tersebut bisa saja diduga kurang lebih nya kira- kira 8 ton dan bisa juga lebih pak soal satu mobil truk

Disinggung ada nya penggorengan timah ilegal itu, ya pak kami juga kesal dengan Asap yang begitu hitam,bau nya dan kami mau melapor kemana pak kami orang kecil ini pasti lh tidak dihirau kan APH tutur nya, jadi harapan kami mohon ditindak lanjut pak sampai ke hukum biar
Kami bisa istirahat dengan tenang

Terpisah nya kapolsek simpang kates.(Iptu Syafruddin) saat saat diberitahukan adanya pembeli timah ilegal melalui media Online, langsung tanggap dan mengatakan sudah saya suruh anggota saya langsung ke tempat penggorengan timah tadi malam,tapi kosong gak ada yang kerja

Kalau nanti Bapak ketemu lagi saat mereka kerja, langsung hubungi saya
Biar kita turun langsung bila perlu kita tutup,dalam hal ini sudah saya laporkan ke Kapolres tutup nya

Rd dan AS saat dikonfirmasi ulang adanya penindakan oleh kapolsek terdekat mengatakan. Kami sangat merasa bangga sekali dengan sikap kapolsek yang begitu cepat tanggap,dan menurut kami patut menjadi seorang pemimpin yang wajib di contoh, oleh kapolsek yang lain nya

Disinggung mengenai ada alat bukti seperti penggorengan timah, iya jelas kan Sebener iya Pak memang benar walaupun Heng tidak kerja malam itu dan tidak terlihat adanya pembeli timah namun Pakta mengatakan sangat jelas itu bukti bahwa Bos Timah Heng masih membeli timah ilegal dan asal usul timah nya dari mana juga dak jelas pak mungkin dugaan kita bisa saja asal usul timah nya dari HL terdekat,tapi kami yakin kepada APH setempat akan menindak lanjuti hal ini sampai ke Akar- akar nya tutur nya

Maulana tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *