Bos warkop Karaoke “YS” Perkosa Pelayannya, Kandenan Karang Rejo Tulungagung

Tulungagung l Jejakkasus.info – Wanita Pekerja Warung kopi, AA (23) warga desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Ditemani Ibunya dan teman kerjanya NL mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung., melaporkan bos warung kopi”YS” tempat ia bekerja di dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

“Setelah kejadian sudah dibawa kesini (Polres) Tapi belum di proses dan dikembalikan ke Polsek Boyolangu,” kata AA, korban percobaan perkosaan.

Lanjutnya, saat itu Kamis (21/4/2022) jam 02.30 wib ia sudah diajak minum bos kafe yang berinisial YN.

“Minum sekitar 4 jam, kemudian ditengah acara tiba-tiba ditarik kekamarnya dan ditelanjangi dengan menarik celana saya sampai terlepas ,” ujarnya.

Begitu terlihat YN bernafsu dan kalap, AA langsung ketakutan dan pura-pura ke kamar mandi untuk buang air kecil tanpa menggunakan celana.

“Saat itulah saya punya kesempatan lari ke rumah warga minta pertolongan ” imbuhnya.

Karena yang teriak teriak minta tolong dalam keadaan telanjang spontan semua warga Heboh . Kemudian, salah satu warga memberikan celana untuk dipakai sambil memanggilkan Polsek Boyolangu.

Oleh petugas, karena persoalan menyangkut dugaan asusila maka di serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Karena menjelang pagi, petugas belum dapat memberikan pelayanan yang akhirnya AA dan NL kembali datang ke SPKT didampingi orang tua dan juga aktivis LSM dan media.

Dalam pengakuannya,AA baru bekerja di warung itu dua hari lamanya. Namun, bukan mendapat Haknya sebagai pelayan warung yang bekerja mencari nafkah, namun justru mendapat pelecehan Sexsual dengan upaya percobaan perkosaan.

Dari keterangan temanya NL, saksi yang juga teman minum di kafe ini ia menyaksikan AA berlari dalam keadaan telanjang.

Kepala Piket III SKPT Polres Tulungagung, Aiptu Sunarto yang menerima laporan ini mengatakan pihaknya telah menerima laporan ini.

“Laporan telah kita terima, kita mintakan visum dan kita serahkan ke UPPA karena menyangkut dugaan pelecehan seksual,” kata Aiptu Sunarto.

Untuk selanjutnya, proses penyidikan sepenuhnya akan dilakukan UPPA guna proses hukum lebih lanjut. (gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *