Situbondo | Jejakkasus,info – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Situbondo melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo,15 maret 2023 jam 09,00 Wib
Dodit Haryanto,SE,MBA,Kepala Desa Desa Selomukti menyerahkan 1(satu) sertifikat secara simbolis yang disaksikan oleh petugas dari BPN,Babinsa,Bhabinkamtibmas serta warga yang lain kepada penerima sertifikat tanah sawah dan pekarangan untuk program PTSL tahun 2022. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Didit
Dodit Haryanto melanjutkan, tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah sawah dan pekarangan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,
Melalui program PTSL ini Dodit berpesan kepada masyarakat Desa Selomukti untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan”,imbuhnya ( HD Fokwas)