BPS Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Jejakkasus.info | Jombang – Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional kepada warga masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, (15/12/2020) pagi, di ruang pertemuan kantor BPS Jombang

Pencanangan Zona Integritas yang merupakan tahap awal bagi BPS Kabupaten Jombang sebagai instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 disebutkan, “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”

Agenda pencanangan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Dr. H. Akh Jazuli, SH., MSi, perwakilan Forkopimda Jombang serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ketat. Setiap tamu melalui pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, memakai masker serta mengatur jarak tempat duduk.

Kepala BPS Jombang, Endang Sulastri dalam sambutannya mengemukakan bawa proses membangun Zona Integritas di BPS Jombang telah dirintis sejak tahun 2018. Proses membangun Zona Integritas tersebut membutuhkan kerja keras yang panjang dan konsisten. “Oleh karenanya semua pihak, mulai dari unsur pimpinan sampai staf harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset, pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,” terangnya.

Pada pencanangan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut dilaksanakan penandatanganan piagam oleh Kepala BPS Jombang, Sekdakab Jombang, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0814 dan Perwakilan Ketua DPRD Jombang.

“Selamat atas pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Jombang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga barokah,” tutur Sekdakab Jombang.

Dr. H. Akh Jazuli Sekdakab Jombang juga mengatakan bahwa untuk mencapai dan mewujudkan WBK dan WBBM dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas secara baik di BPS Jombang. Sekda juga berharap upaya yang dilakukan ini berjalan dengan baik sehingga BPS Jombang dapat mencapai predikat WBK dan WBBM yang merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit.

Acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah ( Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *