Lampung Selatan, Jejakkasus.Info Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung terdeteksi turun ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (24/8/2023).
Dari pantauan di lapangan, sekira pukul 12.24 WIB, tim dari Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, mengendarai 2 unit kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner warna hitam.
Tim langsung mengecek sebuah gudang, lalu terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.
Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).
Modusnya, BBM jenis Pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax. Dari lokasi, Tim Polda Lampung menyita barang bukti berupa BBM dalam 220 jerigen seberat sekitar 8 ton.
Usai dilakukan penggeledahan, polisi mengangkut barang bukti BBM oplosan menggunakan 1 unit truk lalu dibawa ke Rupbasan Bandar Lampung.
Dijumpai lapangan, tim dipimpin Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi terkait tangkap tangan di lokasi, tim menyatakan masih dalam penyelidikan dan mengarahkan untuk menghubungi Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui ihwal turunnya tim dari Polda Lampung tersebut.
“Saya belum monitor,” singkat Kapolres.(red)