Sumedang l Jejakkasus.info – 05-03-25. PT.Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk..atau BRi “Buka Suara terkait Saudara Ade yang mengaku kehilangnya sertifikat rumahnya setelah di Jamin kan ke salah satu Bank Milik Pemerintah.
Ade menceritakan hilangan nya sertifikat rumah nya di Bank BRI setelah mau menyelesaikan pelunasan pinjaman.
saat itu pinjaman yang di berikan oleh BRI unit Pamulihan kepada saudara Ade sebesar kurang lebih Rp .50.000.000.(lima puluh juta rupiah ) itupun program KUR ( Keridit Usaha Rakyat, dengan menjaminkan sertifikat rumah.
Namun pada saat pelunasan ,sertifikat yang telah dijaminkan di Bank BRI tersebut tidak ada (raib) dinyatakan hilang oleh pihak terkait.
Pada saat itu ka unit nya bernama ber inisial A”
Menurut”A” beliau mengakui atas hilangnya sertifikat saudara Ade tersebut.
Pada saat peminjaman awal itu, kepala unit nya bukan saya,dan itu bersama kepala unit lama, namun saya tetap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tersebut” jelas si A.
Saya telah membantu saudara Ade dengan memberikan menaikkan pinjaman saudara Ade menjadi Rp 100.000.000. (seratus juta rupiah)
Singkat cerita sudah di angsur 18 bulan. Setelah sekian lama saya menanyakan kembali sertifikat yang hilang itu Jelas nya.
Kurang lebih 2 tahun dan sudah berganti KA Unit Pamulihan yang baru.
Ade semakin kesal..
Dengan adanya informasi tersebut konfirmasi awak media
KA Unit BRI Pamulihan yang baru..Didin.
Mengatakan bahwa ini masalahnya yang tahu KA unit yang lama silahkan bapa temui untuk lebih jelasnya..tegasnya
Halini menjadi penasaran Tim Awak Media, mencoba mendatangi Ka Unitnya yang lama .Angga.
Saat dikonfirmasi membenarkan atas kehilangan sertifikat atas nama Ade..saat itu yang menangani sertifikat itu KUnit yang lama..lemparnya
Namun saat di tanya tentang di berikan ketedit nya di naikan menjadi Rp.100 JT tanpa ada jaminan sertifikat yang hilang.
Angga mengatakan kami agak kwatir juga jelasnya.
Masih di tempat yang sama, Angga mengatakan mengenai hilangnya sertifikat kami sudah menugaskan mantri yang bernama “Dea” untuk membereskan dengan membuatkan sertifikat yang baru Jelasnya.
Selanjutnya Untuk lebih jelasnya ,kami mendatangi Mantri di Unit Pamulihan yang bernama Dea, Dea menjelaskan bahwa udah saya urus untuk pembikinan sertifikat baru, dan sudah ada yang mengurusnya orang Aparatur desa Haur ngombong,kaur umum,Adi sudah saya berikan uang.
Uang tersebut hasil saya kumpul kumpul tegasnya
Tak sampai disitu awak media mendatangi Adi.
Adi membenarkan sudah menerima uang dari BRI unit Pamulihan dan uang tersebut saya udah ke pake, jadi untuk pembuatan sertifikat, menunggu dari kaka daya jelasnya.
Lebih parahnya lagi Adi mengatakan saya tidak takut di pecat oleh kepala desa,
kalaupun ini ketahuan oleh kepala desa tegasnya sembari pasrah.
Tidak sampai disitu
tim investigasi GN HAM langsung mendatangi ke bagian UKM BRI cabang. Dengan adanyanya informasi tersebut Hilda belum menerima atas laporan hilangnya sertifikat atas nama Ade dari Unit Pamulihan.
Kalau bisa tolong bawa ke kantor kami nasabahnya yang hilang sertifikat itu, tegas Hilda.
Beberapai hari kemudian atas arahan dari Hilda ,kami mendatangi kembali sambil membawa nasabahnya,
Hilda menjelaskan akan mengumpulkan orang orang yang terlibat atas hilang sertifikat tersebut,agar jangan sampai ada mis komunikasi, tuturnya.
Saat di mintai tanggapan Ketua GN GAjK HAM Sumedang atas kejadian tersebut, mengatakan “mengenai hal tersebut, jelas bahwa adanya indikasi kurangnya pengawasan.
Yang dapat menimbulkan kelalaian dari oknum BRI yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya kejadian ini, dapat mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Bank tersebut.
Kejahatan yang terjadi di Per Bank kan seperti ini harus ditindak tegas,biar ada efek jera bagi oknum pelaku. Pungkasnya. (Deddy)






