Sidoarjo,Jejakkasus.info – Buntut dari pembatasan atau pelarangan peliputan yang di lakukan oleh petugas KPU Sidoarjo atas perintah ketua KPU Sidoarjo terhadap puluhan jurnalis dari berbagai media massa, kini semakin meruncing.
Aliansi Wartawan Sidoarjo akan segera melayangkan surat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kejadian bermula pada acara pengundian nomor urut kontestan Pilkada 2024 yang hendak memasuki halaman kantor KPU Sidoarjo.
Loetfi Hermawan salah satu wartawan Harian Duta mengatakan,”Sedikitnya sudah ada 20 orang wartawan yang menandatangani. Tapi atas masukan teman-teman, kita masih tunggu sampai besok kalau ada yang mau ikut menandatangani surat laporan itu,” jelas Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat dan kawan-kawan media,Rabu (25/9/24) sore.
Menurutnya, langkah ini terpaksa dilakukan lantaran pihaknya menganggap tak ada niat baik dari pihak KPU Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. “Mereka sendiri yang menutup pintu dialog dengan kami sebagaimana yang disebut Fauzan (Ketua KPU Sidoarjo-red) di WA grup,” jelas wartawan Duta Masyarakat itu.
Loetfi menambahkan, Selain ke DKPP pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan membawa masalah ini ke ranah pidana. “Saya sudah coba konsultasi dengan teman-teman di kepolisian. Kami juga mendapatkan masukan dari para pengacara. Dan sepertinya unsurnya sudah memenuhi,” tambah Loetfi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan pengundian nomor kontestan Pilkada yang digelar Senin, 22 September 2024 lalu, KPU Sidoarjo hanya memberikan kuota peliputan untuk 50 orang wartawan. Akibatnya puluhan insan pers lainnya tak diperbolehkan masuk ke area kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut sehingga tidak punya akses melakukan peliputan acara itu kecewa.
Saat kebijakan itu dipertanyakan melalui forum WA Grup Media & KPU, Fauzan Adim hanya menyampaikan permintaan maaf. Ia berdalih keputusannya itu didasari juknis. Selain itu ia juga berdalih terbatasnya kapasitas ruang aula KPU Sidoarjo untuk menampung semua wartawan yang hadir.
Respon-respon yang dilontarkan wartawan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPU Sidoarjo tersebut tidak ditanggapi. Ia hanya mengatakan, “Tak pikir cukup penjelasan saya, kurang lebihnya mohon maaf atas keterbatasan dan belum bisa menyediakan ruang kepada semua teman-teman media.
Terpisah Dian,wartawati Etara.id menambahkan yang jelas kami sangat kecewa dan menyayangkan pelarangan peliputan di KPU.Dan saya sangat mendukung rekan rekan-rekan terkait pelaporan ke DKPP,,”PP ungkap Dian.
Sementara Agus Sutopo yang biasa disapa Agus kumis salah satu wartawan News Patroli juga menegaskan, hal ini patut dijadikan KPU sebagai koreksi.Bahwa kami media selain mitra juga selaku kontrol sosial, dan saya sangat mendukung pelaporan ke DKPP tersebut,”pungkas Agus kumis. (M3t/Nit/Tim)