Bupati Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat l Jejakkasus.info – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs . H Anwar Sadat ,M Ag ,hadiri rapat paripurna ke empat DPRD Tanjab Barat.

Bupati hadiri dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja pansus DPRD ,pengambilan keputusan DPRD dan pendapat Ahir bupati atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjab Barat tahun anggaran 2021 serta rapat paripurna ke 4 DPRD terkait pembahasan 3 raperda kabupaten Tanjab Barat yang di laksanakan di ruang sidang paripurna Dprd Tanjab Barat Selasa ,(31 / 5 / 2022 ).

Rapat paripurna DPRD Tanjab barat ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Barat , H. Abdulah ,S E rapat ini di hadiri juga oleh wakil DPRD Tanjab barat ,anggota DPRD ,unsur porkopimda ,asisten kepala OPD di lingkup pemerintah kabupaten Tanjab barat dan tak ketinggalan juga para insan pers .

Bupati Tanjab Barat mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 oleh panitia khusus DPRD menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi , isi catatan dan rekomendasi tersebut di sampaikan beberapa saat yang lalu ada bersifat administratif dan juga substansi LKPJ.

Beberapa bagian catatan dan rekomendasi dari pembahasan ,di antaranya mengenai pertimbangan pemindahan OPD penyusun LKPJ dari Bappeda Ketata pemerintahan Setda ,menyajikan capaian kinerja makro kabupaten dalam LKPJ seperti indeks pembangunan manusia (IPM ) angka kemiskinan , angka pengangguran , pertumbuhan ekonomi ,pendapatan perkapita , dan pendapatan ketimpangan ( Gini Ratio ) .

Anwar Sadat saat menyampaikan pendapat akhirnya atas keputusan DPRD terhadap 3 raperda kab. Tanjab Barat ,Bupati sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD Tanjab Barat yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda bersama pemerintah Tanjung Jabung Barat ,melibat kan tenaga ahli ,stekholder terkait serta perancangan perundan undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Propinsi Jambi .

Dengan di tetapkan nya 3 Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaanya , Pemda Tanjab barat akan menindak lanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan kewenangan Pemkab .

Untuk itu Bupati menghimbau kepada pemerintah daerah untuk menindak lanjuti ,mensosialisasikan dan menyebar luaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait serta terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya peraturan daerah ini dapat berjalan dengan efektif , sehingga produk produk hukum yang di hasilkan mampu cepat terwujud nya pembangunan di daerah ,meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan ,pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah tutupnya. (Jumri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *