Bupati Jombang Bersama Kepala BPN Hadir Dalam Penyerahan PTSL Di Desa Tengaran

Jejakkasus.Info| Jombang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang menyerahkan 450 sertifikat tanah di Desa Tengaran Kecamatan Peterongan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Kantor Desa Tengaran, Selasa (29/12/2020) pagi.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang hadir pada agenda tersebut mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat dengan baik. “Pemerintah daerah mendukung program PTSL ini, untuk saat ini pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Jombang sudah memasuki tahap ke 2 untuk pembagian ujar Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang.

Pelaksanaan PTSL untuk Desa Tengaran sebanyak 572 sertifikat dari 1.800 bidang tanah yang ada, ini merupakan pengajuan pada tahun 2019. Ini merupakan tahap ke 2 pembagian di Desa Tengaran, sementara pada tahap 1 telah dibagian 666 sertifikat.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengingatkan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah untuk dipergunakan tidak secara konsumtif. “Penyerahan sertifikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah dan secara otomatis akan mengurangi sengketa tanah di tengah-tengah masyarakat. Saya minta sertifikat yang sudah diterima untuk tidak dipergunakan secara konsumtif. Tapi dapat diajukan yang kegunaannya bersifat produktif “, terang Bupati Jombang.

Kepala ATR/BPN Jombang Tutik Agustiningsih mengatakan, jika penyerahan sertifikat kepada 572 warga di Desa Tengaran Kecamatan Peterongan itu telah selesai segala pengurusannya, mulai dari pengukuran hingga administrasinya.

“Jadi programnya itu ada beberapa bagian, di antaranya ada yang program Peta Bidang Tanah (PBT), ada yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” terang Tutik.

Untuk yang diserahkan kepada warga pada hari ini, merupakan penyerahan atas PTSL sebanyak 572 dari target 1.800. Dalam penyerahan sertifikat diserahkan secara langsung oleh Bupati Jombang dengan didampingi Sekdakab Jombang, Dr. H. Akh Jazuli , Kepala ATR/BPN Jombang, Kabag Pembangunan, Kabag Humas Protokol dan Camat Peterongan( Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/