Bupati Jombang dan Kepala BPN Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Jombang l Jejakkasus.info – Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

GEMAPATAS diawali oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya terpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023) pagi. Demikian juga di Kabupaten Jombang, juga melaksanakan kegiatan yang sama.

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama dengan Forkopimda serta Kepala BPN Kabupaten Jombang bersama sama melaksanakan dan menandai Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Serentak dipusatkan di Lapangan Taruna Desa Jombang, Kecamatan Jombang. Kegiatan ini, sekaligus sinergi dengan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu. Selain melaksanakan pemasangan Tanda Batas (Patok) juga ditandai dengan pelepasan balon.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang selama ini telah membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang, sehingga sampai saat ini sudah ada ratusan ribu masyarakat Jombang yang sudah memiliki sertifikat tanah dari program PTSL”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Terkait dengan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Bupati berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengamanan aset. Meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa tanah. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat ini juga akan memudahkan petugas BPN melakukan pengukuran.

Disampaikan Krisna Fitriansyah S.T., M.Si Kepala BPN Kabupaten Jombang bahwa tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Target program GEMAPATAS di Kabupaten Jombang sebanyak 13.000 patok, dari 30 Desa. Yaitu Desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL, diantaranya Desa Jombang, Diwek, Jogoroto, Peterongan, Ngoro, Perak dan yang lainnya”, tutur Krisna Fitriansyah.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023”, tambahnya.

“Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok”, pungkasnya.

Diakhir acara, Bupati Jombang dan Kepala BPN Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Berita Acara GEMAPATAS serta dilaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemda oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kepada Bupati Jombang.

Kegiatan patok batas tanah yang dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia tersebut, berhasil dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.

Jajaran dari BPN Kabupaten Jombang bersama seluruh undangan yang hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Zoom Meeting Video Conference dengan Menteri ATR

(Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *