Jejakkasus.info | Jombang-Jatim
Pemerintah Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang telah melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi warganya. Penyerahan dilaksanakan di Balai Desa setempat, pada Kamis (25/2/2021) berlangsung lancar. Bupati Jombang hadir secara langsung untuk menyaksikan dan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara simbolis dengan didampingi Staff Ahli Bupati, Kepala DPMD, Kabag Prokopim, Camat Jombang dan Forkopimcam.
Kepala Desa Plandi, Dwi Priyanto menegaskan meski mekanisme pembagian BLT DD dilakukan secara langsung kepada penerima, namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dan berjalan dengan tertib dan teratur. “BLT DD bersumber dari Dana Desa tahap 1, sebesar 300 ribu. Jumlah penerima sebanyak 130 orang dari 2 dusun, yaitu Dusun Plandi dan Dusun Parimono”, jelasnya
“Alhamdulillah sejak pembagian tahap pencairan awal berjalan lancar, diatur oleh perangkat desa dan dibantu perangkat Desa Plandi. Semua berjalan tertib dan teratur sesuai dengan Protokol Kesehatan ,” tambahnya.
Syarat pengambilan, penerima bantuan membawa foto copy KK dan foto copy KTP. Sedang bagi orang yang tidak bisa mengambil sendiri, bisa diwakilkan kepada anggota keluarga penerima bantuan. Format lembar surat kuasa disiapkan dari pihak desa. Perangkat Desa hanya memfasilitasi, sedangkan yang menyerahkan uang petugas Bank Jombang, langsung diterimakan kepada penerima bantuan.
Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penyaluran BLT DD sehingga berjalan lancar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Dalam monitoring ini Bupati ingin melihat secara langsung apakah penyaluran Bantuan Langsung Tunai telah tepat sasaran atau tidak. Karena bantuan BLT DD ini ditujukan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19, dengan besaran Rp.300.000 diberikan kepada kepala keluarga yang langsung diterimakan oleh petugas Bank Jombang.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, berasal dari Dana Desa yang diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19, warga yang kurang mampu supaya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun nilainya tidak terlalu besar diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Adanya bantuan ini mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat. Pergunakan uang ini, untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekeluarga. Jangan dipakai untuk beli rokok ya, belikan sembako saja biar bisa untuk sekeluarga,” pungkas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam pesannya.(Aan)