Bupati Jombang Mundjidah Wahab Serahkan SK CPNS Formasi 2019

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Jombang – Wajah sumringah tampak terlihat dari 366 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang hari ini menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab. SK CPNS Formasi 2019 Kabupaten Jombang diserahkan secara simbolis dan diagendakan secara virtual dari Gedung Bung Tomo Kantor Pemerintah kabupaten Jombang pada Rabu (23/12/2020) pagi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dan virtual dari Gedung Bung Tomo tersebut, tetap mematuhi protokol Kesehatan pencegahan Covid 19. Panitia membagi penerima SK CPNS di 6 (enam) titik, yakni digedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Ruang Suroadiningrat, Aula Dinas kesehatan dan Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Hadir saat penyerahan SK CPNS diruang Bung Tomo Kantor ini diantaranya, Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP, M.AP , Sekda H.Akh Jazuli, Kepala BKDPP, dan sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga:  Tahun Pertama, 147 Siswa PKBM Tunas Karya Ikuti UPK Berbasis Online

Bupati Jombang menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah menerima Surat Keputusan (SK). “Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang saya sampaikan selamat kepada saudara – saudari yang telah memenuhi kualifikasi untuk dapat ditetapkan dalam suatu surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang,”ucap Bupati mengawali sambutannya.

Penyerahan SK ini, menurut Bupati memiliki makna penting, karena semua nama yang tertera di SK ini telah mendapat kesempatan dan diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas sesuai ilmu yang dimiliki.

“SK yang diterima bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan simbol perjuangan dan do’a yang terkabulkan. Karena pada selembar kertas tersebut melekat kewajiban dan hak yang harus diemban. Karena tidak semua orang bisa mendapatkan SK ini,”tandasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Bango Dua Kecamatan Klangenan Mengeluh, Tidak Tersentuh Pemerintah Desa

Bupati mengingatkan, bahwa dengan adanya SK CPNS tersebut, maka pada saat ini para CPNS bukan lagi sebagai orang yang bebas yang dapat bertingkah laku semaunya, ada aturan dan norma yang mengikat.

“Status CPNS merupakan status masa percobaan. Apabila dalam percobaan seorang CPNS tidak bisa menunjukan integritas, disiplin, loyalitas dan kompetensi yang memadai, maka akan dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, agar para CPNS untuk bisa menjaga perilaku, sikap, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai negeri sipil,”tandasnya.

Pemkab Jombang, Lanjut Bupati sangat mengharapkan peran atau dukungan para CPNS ini untuk mengabdi sebagai ASN, karena masyarakat Jombang ingin merasakan sistem pelayanan dari pemerintah secara optimal.

Baca Juga:  Ormas PP Tanggamus Serahkan Berkas Laporan Ke LBH Pekon Napal

“Untuk itu saya mengajak para penerima SK CPNS untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Saudara harus mampu menjadikan diri saudara sebagai panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku, bekerja, maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,”pungkas Bupati.

Senen, S.Sos, MSi Kepala BKDPP Jombang mengatakan bahwa para CPNS ini adalah putra putri terbaik yang mampu bersaing dari 10 ribu pendaftar secara online telah melalui tahapan tes dan mereka berhasil lolos. Dari 366 orang CPNS tersebut terdiri dari jabatan Fungsional tertentu kesehatan sebanyak 99 orang, jabatan fungsional tertentu pendidikan 200 orang dan teknis lainnya 67 orang. “Dan saat ini mereka siap untuk mengabdi dan berbakti dalam mewujudkan visi misi Jombang”, tandasnya.(Aan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB