Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab memantau dan menyerahkan secara simbolis kepada penerima BLT-DD di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kamis (25/02/2021) siang.
Pelaksanaan penyerahan BLT DD dipusatkan di Kantor Desa Mayangan, dihadiri Oleh Bupati Jombang didampingi Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang dan Forkopimcam Jogoroto.
Bupati Jombang dalam sambutannya, menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dana Desa Mayangan telah mengalami peningkatan dari sebesar Rp 280 juta menjadi Rp 440,6 juta. Bantuan ini akan diterimakan selama 12 bulan.
“Semoga penerima sudah sesuai dengan data serta tepat sasaran yakni kepada masyarakat kurang mampu. Adanya bantuan ini mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat,’’ ujar Mundjidah.
Bupati juga meminta masyarakat menggunakan uang yang diterima untuk memenuhi kebutuhan yang manfaatnya bisa dirasakan seluruh anggota keluarga. ’’Jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako saja biar bisa untuk sekeluarga,’’ pesan Bupati Jombang.
“Saya juga menghimbau, kepada masyarakat Desa Mayangan, bisa menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan serta menjaga negara dengan tetap disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19,” ujarnya.
Menanggapi laporan Kepala Desa Desa Mayangan tentang kondisi wilayah sudah memakai sistem IT dan tidak lagi menggunakan sistem manual, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengapresiasi positif dan berharap, ke depan semua desa bisa seperti Desa Mayangan.
Terkait vaksinasi Covid-19, Bupati juga menerangkan bahwa mulai hari ini ASN dilingkup Setda, Dinas Kominfo telah menjalani vaksinasi bersama dengan insan media/wartawan dan telah berjalan lancar.
“Untuk selanjutnya vaksinasi juga akan diberikan kepada kepada tokoh agama, tokoh masyarakat,” ujar Bupati.
Pj Kepala Desa Mayangan, Albarian Risto Gunarto, menyampaikan bahwa sesuai Intruksi Mendagri mengenai PPKM Mikro, Desa Mayangan ada 39 Posko PPKM Mikro.
Dilaporkan juga bahwa masyarakat, desa Mayangan telah mematuhi protokol kesehatan. Desa Mayangan berada di zona hijau. Namun masyarakat diharapkan tidak abai, akan tetapi tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Sementara itu terkait BLT-DD, masyarakat yang mendapatkan BLT-DD ada sebanyak 100 KPM berdasarkan kriteria tingkat kemiskinan serta janda Lansia menerima sebesar 300 ribu rupiah selama 12 bulan.
“Harapannya, bantuan bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari karena sebagian besar penerimanya adalah janda lansia yang memang tidak punya pekerjaan. Semoga bisa digunakan sebagaimana mestinya ucapnya (Aan)