Bupati Jombang Resmi Melantik 23 Pejabat Fungsional Dan Mengambil Sumpah Janji 422 PNS

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim

Pengambilan Sumpah Janji 422 orang PNS dan Pelantikan 23 PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Lingkup Pemkab Jombang dilaksanakan secara terbatas dan Virtual pada Senin (5/4/2021) di Ruang bung Tomo , Kantor Pemkab Jombang. Agenda yang juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang ini, peserta yang lainnya berada diruang Suro, ruang Media Center serta aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Jombang .

Disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bahwa hakikatnya sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moril di hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk mentaati segala keharusan dan tidak melanggar segala larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan tugas PNS selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada saudara-saudara pegawai negeri sipil yang telah diambil sumpah dan janjinya pada hari ini, kiranya menjadi perhatian kita bersama bahwa dalam melaksanakan tugas, kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggungjawab serta terus menerus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari unit satuan kerja masing-masing. Saudara-saudara sekalian adalah calon pemimpin dimasa yang akan datang. Untuk itu kredibilitas yang saudara tunjukkan selama bekerja tentu akan memperluas kesempatan dan peluang saudara untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik”, Bupati Jombang dalam sambutannya.

Menurut Bupati, menjadi Pegawai Negeri Sipil dimasa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan pengembangan diri, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat global. Oleh karenanya Bupati meminta kepada PNS untuk menanamkan kesadaran dalam diri masing masing bahwa PNS adalah bagian terpenting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. “Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, teruslah menggali potensi diri dengan berinovasi, berkreasi dan adaptif di era digitalisasi yang semakin pesat perkembangan tekhnologinya saat ini”, tandasnya.

Kepada 23 PNS yang dilantik untuk menduduki jabatan fungsional dilingkup Pemkab Jombang, yang saat ini menerima SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebagai Guru, Pamong Belajar, Auditor, Analis Kepegawaian Dan Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa, diharapkan selalu berusaha meningkatkan kompetensi, ketrampilan kerja, pengetahuan kerja dan sikap kerja, hal tersebut dikandung maksud agar semua pejabat fungsional semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan berperan nyata dalam menggerakkan segala sumber daya untuk mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Jombang yaitu bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing.

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Disampaikan Bupati bahwa tuntutan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang smart dan pelayanan yang cepat menjadikan jabatan fungsional semakin memegang peranan penting, melalui penyederhanaan birokrasi nanti jabatan fungsional akan semakin banyak karena adanya agenda pengalihan beberapa pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam percepatan perwujudan tujuan organisasi karena didukung oleh jabatan fungsional dengan kompetensi yang memadai dan ketrampilan kerja yang baik, penuh inovasi dan kreatifitas dalam merespon tuntutan era digital dalam pelaksanaan pekerjaan.( Aan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *