Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terkena OTT KPK

Jejakkasus.info | Jakarta – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena OTT Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/5/2021),

Selain itu dari sejumlah pihak lainnya yang terkait dengan dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur juga terkena Operasi tangkap tangan (OTT).

Saat ini untuk jumlah harta kekayaan Novi Rahman Hidayat mencapai angka Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar), Novi menduduki peringkat Kedua dari 5 Kepala Daerah terpilih dengan jumlah harta terbanyak.

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020.

Ada 32 aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya mendominasi harta milik Novi.

Rinciannya, aset tanah itu tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.

Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, seluruhnya mencapai angka Rp58,6 miliar.

Selain tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil.

Diantaranya, Ada Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006 dan Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011.

Total dari ketiga mobilnya itu senilai Rp. 764 juta, Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar.

Lalu surat berharga Rp. 32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp. 26 miliar.

Bukan hanya harta, Novi Rahman juga memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *