Bupati Nias Barat Dukung Polisi Dan BNN Berantas Narkoba

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Nias Barat – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mendukung upaya pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas pengedar dan pengguna Narkoba sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Nias Barat. 05 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Khenoki Waruwu menanggapi salah satu oknum ASN Nias Barat bersama 2 orang temannya, yang ditangkap pihak Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Nias pada Selasa dini hari (30/5) lalu.

Baca Juga : Polsek Pulau Raja Evakuasi Anak Hanyut di Aliran Sungai Asahan

“Saya mendukung penuh pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kepulauan Nias khususnya di Nias Barat karena sangat berbahaya bagi masyarakat dan merusak generasi muda,” ujar Bupati Khenoki Waruwu.

Baca Juga:  Targetkan Perubahan APBD Tahun 2022 DPRD Kepahiang Akan Disahkan Secepatnya

Sebagai bentuk kesungguhannya dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nias Barat, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Gunungsitoli dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan bagi pengedar dan pengguna Narkoba.

“Kita mengharapkan dan mendukung lembaga di luar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang mempunyai kewenangan sesuai dengan undang-undang untuk mencegah, memberantas dan menindak kejahatan narkoba, untuk melakukan tindakan preventif dan penindakan tegas bagi pengedar dan pengguna narkoba karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan hukumnya wajib segera diberantas ataupun dicegah oleh siapapun,” harap Bupati Nias Barat.

Baca Juga:  Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunker

Terkait oknum ASN yang tertangkap mengedarkan dan menggunakan narkoba, Bupati mengatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal tersebut dilakukan oleh Bupati Nias Barat sebagai bentuk kesungguhan dan komitmennya dalam memberantas kejahatan Narkoba di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat Rayakan Natal Oikumene 2021

“Bagi oknum ASN yang terlibat narkoba akan diproses administrasi kepegawaiannya. Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari Jabatan Pegawai Negeri Sipil sampai dengan adanya putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht,” tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghimbau kepada masyarakat dan generasi muda di wilayahnya untuk menjauhi narkoba, karena dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jauhi dan jangan coba-coba menggunakan narkoba karena dapat merusak dan menghancurkan masa depan,” pungkasnya.

(TZ)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat
Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting
Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli
Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba
Warsa (Pasangan Warsubi Salman ) Daftar ke KPU Jombang Diantar 8 Partai Pengusung
PAMAKHU siap dukung Irwansyah jadi Bupati Sumedang
Aries Sandi dan Supriyanto Resmi Mendaftar di KPU Pesawaran, Siap Maju di Pilkada 2024
Adi Erlansyah dan Hisbullah Resmi Daftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 21:39 WIB

Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat

Selasa, 3 September 2024 - 16:50 WIB

Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:48 WIB

Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:59 WIB

Warsa (Pasangan Warsubi Salman ) Daftar ke KPU Jombang Diantar 8 Partai Pengusung

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB