Situbondo jejakkasus.info – Pemerintah Kabupaten Situbondo menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Kemiskinan Ekstrem Usaha Ekonomi Produktif (PKEUEP) secara serentak kepada 542 penerima manfaat, Kamis (24/4/2025).
Sementara dalam penyaluran bantuan yang dilakukan di sejumlah kantor pelayanan masyarakat, dan kantor kantor Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah dengan sapaan akrabnya Mbak Ulfiah juga turun langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Dalam keterangannya di Kecamatan Bungatan, Bupati yang akrab disapa Mas Rio, itu meminta agar dana bantuan digunakan sebagai modal usaha dan digunakan sebagai mana mestinya, bukan untuk konsumsi sesaat. Dan juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dan kreatif.
Sementara tujuannya bantuan tersebut agar supaya masyarakat berdaya guna meningkatkan penghasilan, dan tidak terus berada dalam kekurangan atau keterpurukan,” Ujar Mas Rio.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program bantuan sangat ditentukan oleh kesadaran penerima untuk mengelolanya secara produktif dan baik. “Ada yang sampai 15 tahun menerima bantuan, tapi tetap miskin. Kenapa? Karena tidak digunakan untuk usaha,”ujarnya kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara kegiatan tersebut.
* Lanjut Mas Rio, kita mengibaratkan bantuan ini sebagai kail untuk menangkap ikan. Artinya, penerima diharapkan mampu memanfaatkan dana tersebut agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah terus.
Dan di sisi lain Bupati Muda Situbondo Mas Rio juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam memutus mata rantai kemiskinan. Ia mendorong para orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi.
“Kalau kesulitan biaya ngomong, kami sediakan beasiswa, sampaikan kepada saya jika ada anak yang mau kuliah tapi terkendala dana pasti saya bantu,”ujarnya.
Setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp1,5 juta ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ). Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang telah terdata dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemandirian ekonomi warga melalui skema bantuan yang terarah dan produktif.” Paparnya.
Dan juga Wakil Bupati Mbak Ulfiyah menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen desa agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. ( Hsn ).