Tungguwisia | jejakkasus.info – 11 Januari 2025 – Sebuah warung kecil yang berlokasi di Tungguwisia, Seririt, Bali, diketahui beroperasi sebagai cafe dengan nama Cafe76. Namun, tempat ini diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal seperti prostitusi dan penjualan narkoba.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyanderaan terhadap tiga pekerja wanita berinisial CY, OA, dan HR, yang berasal dari Jawa Barat. Ketiga wanita tersebut dilaporkan dipaksa melayani aktivitas prostitusi tanpa menerima bayaran dari pemilik tempat berinisial GMP.
Selain itu, kehadiran Cafe76 di kawasan tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dilakukan untuk mengusut tuntas aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di tempat tersebut.
Masyarakat setempat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik ilegal. Penegakan hukum yang jelas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Berita ini masih dalam pengembangan dan menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang).
Slamet Setyo SH.