Cegah Berita Hoax Diera Digitalisasi, Diskominfo Bersma PWI Kaur Gelar Pelatihan Wartawan

Jejakkasus.info | Bengkulu – Dinas Komunikasi Informasi Dan Persandian bersma PWI Kabupaten Kaur melaksanakan pelatihan peningkatan Kafasitas kewartawan sekaligus sosialisasi bahaya berita Hoax, kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta dari berbagai media di Kabupaten Kaur baik media online, cetak dan elektronik, minggu 11 April 2021.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Asman Suhadi SP, dihadiri oleh Ketua PWI Kabupaten Kaur Daspan Haryadi dan Ketua umum PWI Propinsi Bengkulu Zaky Antony SH, MH.

Dalam sambutannya Asman Suhadi mengatakan bahwa kegiatan dimaksudnya untuk memberikan pelatihan kepada para jurnalis dalam rangka menambah pengetahuan tentang ilmu kejurnalistikan dengan harapan profesiol dalam bekerja sehingga karya jurnalis yang dimemuat tidak terjebak kedalam berita hoax.

Baca Juga:  Memperingati Hari Ulang Tahun ke ll Denzipur Benteng Mengadakan Gana Trail

“Melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan para wartawan serta meningkatkan profesional dalam memperoleh dan menulis berita, oleh karena itu saya berharap agar rekan media yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,”

Diakhir kegiatan Kepala Dinas Kominfo berjanji untuk memfasilitasi kegiatan UKW bagi para wartawan yang ada dikaur yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kaur sendiri, tegas Asman Suhadi.

Baca Juga:  Selama Operasi Antik 2024, Polres Badung Berhasil Amankan 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ketua PWI Propinsi Bengkulu, Zaky Antony SH, MH sebagai narasumber memberikan pemahman tentang tugas dan fungsi wratwan dan cara menghindari berita hoax yang dapat dapat terjerat dengan UU ITE.

Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnlis, kegiatan jurnlis itu sendiri meliputi secara aktif memperoleh,memiliki, menyimpan, mengelola dan menyampaikan (6M) informasi.

Informasi yang disampaikan seorang wartawan baik melalui media cetak, elektronik maupun media Online berupa tulisan, suara, gambar serta data dan grafik dan bantuk lainya, harus berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalis.

Baca Juga:  Pemdes Desa Talang Babatan Bagikan BLT-DD 48 KPM Ke Masyarakat Berjalan Lancar dan Transparan

Namun diera baru digitalisasi sekarang ini, ada kekuatan besar lainya yang dijadikan media dalam menyebarluaskan berita informasi, berinovasi dan berinteraksi yang berhubungan dengan internit yaitu media sosial, sperti Facebook, whatspp, twitter, youtobe dan banyak lagi.

Oleh Karen itu, Zaky Antony berharap agar dalam membuat pemberitaan harus lebih teletii dan berimbang serta memperhatikan kode etik agar terhindar dari jeratan hukum.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *