Cegah Gangguan Kamtibmas Samapta Polsek Mengwi Imbau Karyawan dan Pengunjung Alfamart

Badung | jejakkasus.info – Unit samapta Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan blue light patrol dengan menyambangai mini market Alfamart Beringkit berlokasi di Jalan Raya Mengwitani, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis (2/1/2025) pukul 21.00 wita

Kegiatan blue light patrol ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung dan karyawan alfamart untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Baca Juga:  Diduga Oknum DRPK Aceh Timur yang Terjerat Kasus Asusila Diprediksi Memenangkan Kursi Legislatif

Ipda I Made Rawandana yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan dalam menjaga kamtibmas unit samapta terus menyampaikam imbauan sehingga masyarakat bisa lebih waspada dengan lingkungan sekitar

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun

“Kita sampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dengan lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas”, ucapnya

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan Polsek Mengwi terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli biru dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Baca Juga:  Polemik THR-Mobdin ( Mobil Dinas ), Saatnya Media Jadi Solusi.

“Imbauan kamtibmas merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan polsek mengwi dalam menjaga kamtibmas”, terang Kompol Adnyana T.J (3/1).

{Amin jk}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *