Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cigasong Laksanakan Binluh di SMK KORPRI Majalengka

Jejakkasus.Info l Majalengka – Polsek Cigasong Polres Majalengka mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah SMK KORPRI dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan [binluh] terkait pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (13/10/2021).

Kali ini Kapolsek Cigasong bersama anggota memberikan pengetahuan tentang dampak negatif dari kenakalan remaja di SMK KORPRI Majalengka Kegiatan Binluh tersebut dilaksanakan di Lapangan sekolah diikuti oleh seluruh siswa/siswi.

Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti menjelaskan contoh kenakalan remaja dilingkungan sekolah seperti membolos, merokok atau perkelahian antar pelajar serta termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Penyuluhan ini kami berikan kepada para pelajar bertujuan agar mereka dapat bersikap disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” ungkapnya.

Dikatakan usia remaja anak masih rentan dalam mencari jati diri yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan. “Usia transisi dari remaja menuju dewasa sangat rentan terpengaruh oleh hal negatif. Oleh karena itu pentingnya penyuluhan ini agar para pelajar mengetahui bagaimana harus mensikapi pengaruh negatif dari luar yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri nantinya,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Cigasong AKP Atik menyampaikan bahwa apabila anak di bawah umur melakukan tindak pidana tetap bisa dipidanakan dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga diharapkan para pelajar bisa menjaga pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kepala sekolah SMK KORPRI menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Cigasong bersama anggota telah melaksanakan binluh pada para siswa. Harapannya kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala dengan materi yang berbeda-beda.

“Semoga siswa-siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini paham serta mengerti dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan pihak sekolah,”pungkasnya (Ahmad Suhendar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *