• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Cekcok Jual Beli Motor di Facebook Berujung Keributan Antar Warga Sumba di Kuta Selatan

    ×

    Cekcok Jual Beli Motor di Facebook Berujung Keributan Antar Warga Sumba di Kuta Selatan

    Sebarkan artikel ini

    Denpasar | jejakkasus.info – Keributan antar warga pecah di kawasan Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu malam, 23 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Insiden ini dipicu kesalahpahaman dalam transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui media sosial Facebook.

    Peristiwa bermula dari unggahan penjualan motor Yamaha Vixion oleh akun atas nama Aplento Damma (25), Tawaran motor itu menarik perhatian seorang calon pembeli, Wiliam Kaka (20).

    Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Wiliam menghubungi Aplento melalui perantara seseorang bernama Pak Yoga, yang mengaku sebagai saudara penjual. Keduanya sepakat bertemu untuk mengecek kondisi fisik kendaraan. Setelah pemeriksaan selesai, Wiliam setuju membeli motor tersebut dengan harga Rp 5,5 juta dan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening atas nama Pak Yoga, disaksikan oleh kedua belah pihak.

    Namun, usai transfer dilakukan, penjual menolak menyerahkan motor beserta surat-surat kendaraan. Alasannya, uang hasil transaksi tersebut belum diterima langsung oleh Aplento dari Pak Yoga. Situasi memanas, adu mulut tak terhindarkan, hingga akhirnya berujung pada perkelahian antara kedua pihak.

    Dalam keterangannya kepada polisi, Aplento mengungkapkan, setelah transfer dilakukan, ia sempat menunggu bukti transfer dari Pak Yoga. Namun, bukti tersebut tak kunjung dikirimkan.

    Sementara itu, Wiliam mengaku kecewa lantaran sudah melakukan pembayaran, namun motor yang dibeli tak kunjung diserahkan. Pembeli mengaku sudah transfer sesuai kesepakatan. Tapi motor dan surat-surat tidak diberikan.

    Keributan ini akhirnya berhasil diredam oleh aparat Polsek Kuta Selatan. Kedua belah pihak dipertemukan dan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka pun sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan di atas materai.

    Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, terutama melalui media sosial, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

    [Amin]

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *