Calang | jejakkasus.info – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Aceh Jaya melaksanakan razia gabungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Razia ini difokuskan pada penegakan disiplin berlalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Senin 18 November 202.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasi Humas Iptu Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satsabhara, dan Satreskrim, serta didukung oleh instansi terkait lainnya.
“Razia gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, terutama menjelang tahapan penting Pilkada. Selain memastikan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, kami juga mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa berdampak pada stabilitas keamanan,” uajrnya
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, dan kewajiban mematuhi rambu lalu lintas. Razia juga menyasar kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti pengangkutan barang terlarang atau tindak kejahatan lainnya.
“Selama razia, kami berhasil menindak sejumlah pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa dokumen resmi, dan pengemudi yang tidak mematuhi aturan jalan. Tindakan tegas kami ambil sesuai dengan prosedur,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung upaya Polri dalam menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pilkada.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan secara rutin hingga tahapan Pilkada selesai. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Aceh Jaya dapat merasa aman, tertib, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya pada masa yang penuh dinamika seperti menjelang pesta demokrasi.