Tabanan | Jejakkasus.info – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tabanan, pasca pemilu, Personil Polres Tabanan gelar patroli blue light patrol, malam hari (8/3/2024)
Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, perkelahian antar pemuda, Curat, Curas, Curanmor dan Gangguan Kamtibmas (GK) lainnya. Blue Light Patrol malam ini dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptda Ni Made Sulasmi dengan jumlah personil 14 orang.
Tampak dalam kegiatan patroli tersebut Pawas bersama anggota melaksanakan patroli di area kantor penyelenggara pemilu, Terminal Pesiapan, Bank dan ATM, Bypas Ir. Sukarno, Gedung Mario dan Taman Bung Karno.
Kami mendatangi masyarakat / anaka muda yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap terpelihara yang aman dan kindusif dengan tidak mengkonsumsi miras yang dapat memicu terjadinya keributan dan perkelahian”, ujar Pawas.
Saat dikonfirmasi di tempat terpisah Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana, S.H. M.H, menjelaskan bahwa, pattoli blue light patrol ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Curat, Curas, Curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Lebih lanjut Kompol Sukadana menjelaksan bahwa Pelaksanaan blue light patrol juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya jambret dan pencurian.
Kegiatan blue light patroli ini juga merupakan realisasi Commando Wish Kapolda Bali yaitu, mengutamakan tindakan preventif disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan secara mandiri guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sewaktu waktu bisa terjadi tanpa disadari, apabila terjadi permasalahan tindak pidana atau melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polres Tabanan atau Polsek terdekat,”ungkapnya.
(Hum Polres Tabanan)
Red.(Amin bali)