• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Cukup Gawat…!!!.. Humas Lingkungan Desa, Proyek Asal APBN Yang Dikelola Oleh Pihak Provinsi Rekanan Kontraktor

    ×

    Cukup Gawat…!!!.. Humas Lingkungan Desa, Proyek Asal APBN Yang Dikelola Oleh Pihak Provinsi Rekanan Kontraktor

    Sebarkan artikel ini

    Berinisial “Aan”, Mencoba Lakukan Sogokan Dengan Nilai Harga Recehan, Ini Kata Komentarnya.

    Langsa Baro |jejakkasus.info : Terkait adanya pemberitaan, yang pada sebelumnya sempat telah terjadi terbit pada media masa online ini. Yang berjudul, Diduga Adanya Proyek Pembangunan Pembuatan Batu Kali Alias Gorong-Gorong, Di Dusun 1 Alur Buaya Desa Gampong Suka Jadi Makmur. Terkesan Tidak Ada Di Tampilkan Plang Papan Nama Proyek, Asal Usul Dana Anggaran. Terbitan pada tanggal, 19 januari 2025 beberapa hari yang lalu.

    Yang cukup semangkin gawatnya lagi, sebagai hubungan masyarakat (humas) proyek asal APBN pusat yang dikelola oleh pihak balai PUPR daerah provinsi aceh. Melalui pihak rekanan kontraktor, preservasi jalan keude rambe dan desa trom kecamatan langsa baro kota langsa. Berinisial “Aan”, mencoba lakukan sogokan. Dengan nilai harga recehan, ini kata komentarnya.

    Sementara itu, yang sempat ditemukan oleh wartawan media online ini. Adanya proyek pembuatan pemasangan batu kali atau gorong-gorong itu, tepatnya lokasinya. Di dusun satu (1) alur buaya desa suka jadi makmur kecamatan langsa baro kota langsa, sewaktu wartawan media online ini. Saat melangsirkan hasil pemberitaan pertama kepadanya berinisial “Aan” tersebut. Melalui seluler chat whatsappnya, di nomor selularnya itu 081269xxxx66. Terkirim kepada pada kemarin 20/01/2025, sekitar pukul.11.42.wib.

    Dan pada sekitar pukul.11.42.wib, itu lah berinisial “Aan” langsung merespon dan dirinya mencoba menghubungi kembali selular whatsappnya wartawan media online ini. Saat di tanyai langsung secara komunikasi konfirmasi kepadanya “Aan” tersebut, tentang pelaksanaan proyek pembuatan pemasangan batu kali itu. Berinisial “Aan” pun, mengomentarinya. Dirinya juga mengaku, sebagai humas lingkungan desa. “Itu proyek yang di maksud bukan proyek desa, selainkan proyek lanjutan dari pekerjaan pengaspalan asal APBN pusat, yang di kelola oleh pihak PUPR balai provinsi aceh. Itu juga satu paket proyeknya”, imbuhnya humas tersebut.

    Berlanjut berinisial “Aan” pun, menambahkan komentar kembali, melalui yang di sampaikan selular whatsappnya wartawan media online ini. Dia menyebutkan, “Maaf itu bukan jaringan saya. jalur mksutnya, Kau kliik aja itu link web medianya..biar kau tau…kau itu yg komentar aku tulis, pak izin. tolongl jangan naikan berita seperti itu, kalo untk uang minum coba nanti sya koordinasi ke kantor, bg “R” ijin krem aj nmor rekening nanti coba sya sampaikan supaya dikrem oleh kntor bg ..hanya sekedar uang minum abg”, cetusnya berinisial “Aan” yang akan membujuk rayu wartawan media online dengan cara coba menyogok dengan nilai recehan yang dia sebutkan itu. Senin 20/01/2025, sekitar pukul.23.42.wib.

    Pada sebelumnya juga, wartawan media online ini. Sempat pernah melakukan konfirmasi kepada pihak pejabat (pj) geuchik desa gampong suka jadi makmur kecamatan langsa baro, tentang adanya pelaksanaan proyek tersebut di desanya itu. Melalui telepon selular hubungan whatsappnya, di nomor 082277xxxx69. Pada tanggal 20/01/2025, sekitar pukul.10.27.wib. Pj geuchik desa gampong suka jadi makmur itu, langsung mengomentari kepada wartawan media online ini. “Itu proyek pembangunan pembuatan batu kali, bukan milik pekerjaan desa. Itu semua milik pekerjaan asal APBN yang di kelola oleh pihak provinsi aceh, kami hanya menerima manfaat saja”. Ujarnya pj geuchik tersebut.

    Pj geuchik desa gampong suka jadi makmur kecamatan langsa baro kota langsa pun juga menambah komentarnya kembali kepada wartawan media online ini, selasa 21/01/2025 sekitar pukul.21.25.wib. Di salah satu tempat cafe di kota langsa, “kami saja pihak desa. Tidak ada perhatian dari pihak proyek itu, dan proyek asal APBN tersebut. Berasal dari salah satu seorang pejabat pemerintahan pusat (dewan perwakilan rakyat republik indonesia) yang sering disebut-sebut nama panggilannya “Ilham pangestu”. Jadi pihak pelaksananya pun tidak ada basa basi ke desa, untuk melakukan koordinasi. Yang kami tau orang pihak proyek itu, ya berinisial “Aan” itu lah. Sebagai humas lingkungan desa, yang lain kami mana ada yang tau”. Tuturnya kembali, dan mengakhiri komentarnya kepada wartawan media online ini.

    (Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *