Situbondo | jejakkasus.info – LSM SITI JENAR kembali mengingatkan mekanisme pengadaan barang dan jasa masih membuka peluang besar terjadinya praktik korupsi dengan skala besar utamanya di kabupaten Situbondo hal ini diungkapkan oleh oleh salah satu akifis anti korupsi di Kejaksaan Negeri Situbondo Siang ini Selasa 8 April 2025.
Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto saat dikonfirmasi oleh awak media di kejaksaan negeri Situbondo siang ini menyebutkan katalog, elektronik (e-katalog) konstruksi merupakan modus baru korupsi, pada pengadaan barang dan jasa pemerintah baik yang saat ini marak terjadi di pusat terlebih di daerah-daerah.
Yang mana kita ketahui bersama khususnya kasus yang baru saja diungkap oleh KPK tentang Korupsi barang dan jasa di kabupaten Situbondo yang melibatkan satu kepala dinas dan Bupati Situbondo.
Coba kita amati dengan seksama tentang beberapa dampak e-katalog setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 22 tahun 2022 lalu.banyak pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran menetapkan pembangunan jalan, jembatan dan konstruksi lainnya dengan cara tersebut padahal jelas bukan rahasia umum lagi bahwasanya hal ini menimbulkan potensi dan celah lebih untuk beberapa pihak melakukan Bisik-bisik dan potensi korupsi serta gratifikasi sangat terbuka lebar di titik ini.
Sebagai contoh, pekerjaan konstruksi peningkatan jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sudah di seting oleh beberapa atasannya untuk menunjuk calon penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti tender.Makanya tidak sedikit perusahaan ditunjuk mengerjakan pekerjaan konstruksi jalan tersebut dikerjakan asal jadi dan itu sangat merugikan baik bagi penggunanya dalam hal ini masyarakat luas dan negara pada khususnya.
Penunjukan calon penyedia dengan cara e-katalog untuk pekerjaan konstruksi sangat rawan dengan Korupsi, publik tidak bisa melihat apakah perusahaan ditunjuk memenuhi syarat sesuai perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” cetusnya.
Kelemahan lain, lewat proses e-katalog, masyarakat luas tidak dapat mengawasi proses penunjukan penyedia karena proses pemilihan penyedia hanya dilakukan oleh PPK dan calon penyedia yang mengetahuinya.
Berbeda jika dilakukan lewat tender. Pokja pemilihan pasti menyeleksi. Maka terjadi persaingan. Tentu yang bisa kita dorong adalah proses seleksi itu dilakukan secara adil dan transparan, imbuh Eko
Untuk itu kami simpulkan, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi hanya memindahkan korupsi dari pokja pemilihan ke KPA/ PPK,” imbuhnya.
Kalau kita boleh jujur Prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing, hanya lazim digunakan pada pengadaan barang saja bukan pengadaan jasa dan itu sudah umum dan mudah didapatkan di pasaran. Misal ATK seperti elektronik, mobiler sekolah, buku, alat kendaraan dan lain lain,”
Karena sudah bukan hal baru lagi bahwasanya koruptor ini pandai memanfaatkan situasi dan celah walaupun Korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa sudah dicegah melalui berbagai cara. Salah satunya dengan lelang berbasis sistem elektronik atau e-procurement ini. Namun ingat, sistem itu ternyata juga diakali dengan cara persekongkolan. Para pelaku telah menyepakati harga dan sudah ada pemenangnya sekali lagi ini bukan rahasia lagi.
Sekali lagi saya kembali mengingatkan.bahwasanya, korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog, masih banyak akal-akalan modus korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.
Walaupun LKPP sudah membesut sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini. Yang konon katanya Melalui sistem ini beberapa modus yang berpotensi korupsi akan terlacak dan langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, dan juga BPKP tapi buktinya masih banyak kecolongan utamanya di daerah-daerah.
Kabupaten Situbondo ini butuh ada kompetisi, harus ada negosiasi seperti lelang agar asas persaingan antar Perusahaan Jasa Konstruksi bisa bersaing bukan hanya untuk dibagi bagikan kepada orang dekat penguasa dan dengan deal -deal tertentu hal ini yang kita khawatirkan.
Mengapa saya menyampaikan hal ini disini (Kejaksaan) karena saya berkaca pada tahun tahun sebelumnya walau TP4D telah lama dibubarkan pengamanan atau pengawalan kegiatan proyek daerah toh saya kira tetap mereka lakukan, walau ini mungkin permintaan pihak beberapa dinas di pemkab
Apalagi kejaksaan memiliki beberapa bidang. Yaitu, bidang perdata, dan tata usaha negara (Datun) serta pelayanan hukum. Pelayanan hukum ini, bisa diminta oleh negara maupun dinas, seperti misalnya Jaksa Pengacara Negara (JPN), atau pelayanan lain yang bersama-sama bertugas mengawal pembangunan baik di pusat dan di daerah.
Saya hadir disini juga tidak lain dan tidak bukan hanya sebagai bagian dari peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melakukan pencegahan sehingga tercipta sebuah prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum yang nantinya akan menuju ke pada Good and clean governance minimal dari Kabupaten dan tanah kelahiran saya ini.
Karena saya malu kalau teringat 2 Bupati Situbondo ditangkap KPK dan puluhan pejabat-pejabat kita selama ini banyak yang ditangkap kejaksaan dan itupun karena terjerat kasus korupsi mungkin dengan cara ikut serta melakukan pencegahan sejak dini kita bisa meminimalisir hal melakukan yang terjadi di masa lalu tersebut. Apalagi Slogan Pemerintah Daerah Situbondo saat ini katanya kan TAK CONGOCOAH dan Tak COK NGECO’AH maka ayo kita kawal bersama pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, juga merespon baik atas kedatangan ketua umum LSM SITI JENAR pantauan awak media yang sore ini berada di kejakasaan kedatangan Eko Febrianto yang didampingi Lukman Hakim SH di temui langsung oleh kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, dan beberapa kasi mulai dari Kasi Intel Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H dan beberapa pejabat utama lainnya.
Audiensi hari aktif pertama dengan balutan silaturahmi dalam momentum lebaran ini berlangsung sekitar 3 jam di ruangan Kasi Intel Kejaksaan negeri Situbondo
Sekedar diketahui, Sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah yang masih menjadi ladang subur praktik korupsi karena praktik suap sangat erat dengan pengadaan barang dan jasa ini. ( Tim ).