Curi Parfum dan Kacamata WNA, Pria Asal Tangerang Diamankan Polsek Kuta

Denpasar | jejakkasus.info – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pelaku pencurian yang terjadi salah satu hotel di wilayah Kuta, peristiwa ini menimpa
WNA perempuan asal Australia berinisial TLJ (30) yang kehilangan barang berupa parfum dan kacamata.

Korban mengaku kehilangan pada Jumat (24/1/25) sekitar jam 21.17 Wita, dari rekaman CCTV terlihat ada tiga orang yang masuk ke kamar korban yaitu 2 warga lokal dan 1 WNA laki laki kemudian ketiga keluar, selang 10 menit kemudian datang pelaku kemudian masuk kamar korban dan mengambil barang-barang.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Bogor tangkap Pelaku Penembakan

Pelaku bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta pada Selasa (18/2/25)
sekitar pukul 23.30 wita di pantai Jerman jalan Wana Segara Kuta Badung, “Pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang korban berupa parfum dan kacamata,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Personil Polres Bandara Ngurah Rai Sisir Tempat Parkir, Antisipasi Curanmor

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 4,5 juta, saat korban mengambil pintu kamar dalam keadaan terkunci. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Baca Juga:  Proyek Penataan Taman Candra Wilwatikta Diduga Melanggar Aturan

{Amin jk}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *