Pringsewu, jejakkasus.info
Dapil 3 Kabupaten Pringsewu, yang meliputi Kecamatan Gadingrejo, merupakan bagian penting dalam pembentukan wajah legislatif yang beragam dan representatif. Dengan 8 kursi yang tersedia, Dapil ini menjadi panggung bagi berbagai calon legislatif yang mewakili beragam aspirasi dan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut. Melalui proses pemilihan yang demokratis, para calon legislator terpilih dari Dapil 3 memiliki tanggung jawab besar dalam mewakili suara dan kepentingan rakyat di DPRD Pringsewu. Senin 11-3-2024
Berikut adalah daftar nama calon legislatif yang berhasil terpilih dari Dapil 3 Kabupaten Pringsewu:
1. Darmawan (PKB)
2. Gita Kurniawan (Partai Gerinda)
3. Priyono (PDI-P)
4. Anton Subagiyo (Partai Golkar)
5. Rizal Agusty (Partai Nasdem)
6. M. Triaksono (PKS)
7. Irsyad Fatoni (PAN)
8. Mira Anita (Partai Demokrat)
Para calon legislator terpilih dari Dapil 3 ini mewakili berbagai afiliasi partai politik serta latar belakang dan pengalaman hidup yang beragam. Dari petani hingga pekerja kreatif, dari pemuda hingga tokoh masyarakat, mereka membawa perspektif yang kaya dan beragam ke dalam DPRD Pringsewu.
Tantangan yang dihadapi oleh para calon legislatif terpilih dari Dapil 3 tidaklah ringan. Mereka perlu menjalin hubungan yang kuat dengan konstituennya, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Melalui kerja keras dan kerjasama antara para wakil rakyat dan masyarakat, Dapil 3 Kabupaten Pringsewu memiliki potensi besar untuk menjadi penopang dalam membangun keterwakilan demokrasi lokal yang kuat dan inklusif. Dengan memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, para wakil rakyat dapat menjadikan Dapil 3 sebagai wadah yang efektif untuk mewujudkan perubahan positif bagi wilayah ini.
Bambang