POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Jejakkasus.info – Seorang pria berinisial RA diamankan petugas kepolisian, saat hendak memasuki Makopolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/2/2021). RA diamankan petugas, karena membawa Senjata Tajam (Sajam) di dalam kendaraannya.
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi saat dikonfirmasi membenarkan, kejadian tersebut. Dirinya mengungkapkan, kejadian bermula saat RA mendatangi Polda Kepulauan Babel.
Kabid Humas menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangan pria tersebut yakni, mau menemui Kapolda Kepulauan Babel.”Pada saat mobil pria tersebut, masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Makopolda Kepulauan Babel, ditemukan beberapa Sajam.”Sesuai SOP, pria itu, akhirnya diamankan petugas jaga,” ujar Kombes Pol Drs. A. Maladi.
Dari hasil interogasi sementara, dijelaskan Kabid Humas, RA ini merupakan, mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda. RA ingin menemui Kapolda, untuk meminta agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi ke dia.”Jadi RA ini meminta, agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. Dan RA ini tidak terima.” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas juga menerangkan, sebelumnya RA ini juga telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari Perwira Polwan ini.”RA mengancam, akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari Perwira Polwan itu,” tukasnya.
Atas pengancaman tersebut, suami sah Perwira Polwan itu melaporkan pengancaman tersebut, ke SPKT Polres Pangkalpinang.”Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang.” ujar Kabid Humas.
Barang bukti yang di amankan yakni, 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam, 1 buah kapak, 2 buah cerulit, 1 buah gear motor, 1 buah tali ukuran 1 meter, dan 1 botol berisi cairan tiner. (Jenny Siskawati/Andriyadi)
Editor: Erdan Faizal