Bojonegoro l Jejakkasus.info – Seorang terduga teroris di Kabupaten Bojonegoro, diamankan tim Densus 88 antiteror Mabes Polri, Selasa (9/11/2021).
Terduga teroris berinisial FA (48), diamankan jelang subuh.
FA merupakan pengurus yayasan Al-Hikmah yang membawahi dua lembaga yaitu (Ponpes) Qur’an Abdurrahman dan Laziz Baitul Hikmah.
Tim Densus 88 langsung menggeledah rumahnya di Dusun Kedungdowo, Desa Semen Kidul RT.01/ RW. 02, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro
Penangkapan yang terbilang cepat itu membuat banyak warga yang tidak mengetahui.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 juga mendapat pengawalan ketat dari kepolisian setempat.
Kepala Desa Semen Kidul, Lugito mengatakan, baru tahu kalau warganya diamankan tim Densus 88, karena pihak desa diminta jadi saksi penggeledahan di rumah terduga teroris.
“Ditangkapnya sekitar subuh, saya tahunya setelah dihubungi untuk menyaksikan dan mendampingi proses penggeledahan setelah penangkapan,” ujarnya kepada wartawan.
Hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebut. (Her)






