Natar – jejakkasus.info
Mabes Polri beserta BPH Migas Pusat diminta untuk turun mengatasi permasalahan maraknya peristiwa Kebakaran Gudang penimbunan BBM Ilegal di Provinsi Lampung .
Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Umum LSM GEPAK Provinsi Lampung ,”Wahyudi karena sedang marak pemberitaan di media terkait peristiwa Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Desa Candimas ,Kecamatan Natar ,Lampung Selatan milik warga sipil bernama Indra yang diduga adanya keterlibatan salah satu Oknum Inisial A.R dan beberapa kasus peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum – oknum di Provinsi hingga kini belum ditindak tegas.
“Saya minta Kapolri beserta Petinggi TNI dan BPH Migas Pusat untuk turun utus timnya dan atensi kasus ini agar tidak bermain – main lagi dalam menangani kasus peristiwa gudang penimbunan BBM ilegal terbakar di Desa Candimas belum lama ini , karena sudah meresahkan masyarakat,”kata Wahyudi (3/5/2024)
Wahyudi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas mafia BBM pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar baru – baru ini di Desa Candimas ,Natar diduga milik warga sipil bernama Indra beserta oknum – oknum yang diduga berkerja sama dalam menjalankan bisnis gelap BBM ilegal gudang yang terbakar di Desa Candimas baru – baru ini.
“Ia melanjutkan jika pelaku – pelaku mafia BBM ilegal segera tidak ditindak tegas dan tidak berani mengusut tuntas maka akan terus menjamur di Lampung dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.ucapnya
Dirinya menilai Aparat Penegak Hukum (APH) khusus di wilayah hukum Provinsi dinilai tidak berjalan maksimal dan terkesan lemahnya penindakan tegas dalam menangani kasus – kasus mafia BBM ilegal baik peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal dan sejumlah pengungkapan penyalahgunaan BBM ilegal yang hingga kini diduga mandek .tutupnya
Diketahui sebelum sebuah bengkel diduga menjadi gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terbakar ,pada Rabu (1/5) kemarin
Sementara saat dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran dugaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut , Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang meledak Didesa Candimas,Kec.Natar Lampung Selatan bukan bukan milik anggotanya berdasarkan hasil Lidik oleh Polres Lampung Selatan tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung .”kata Umi Fadillah kepada media
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung,Kombes Pol Umi Fadillah Astutik terkait adanya informasi di beberapa media online saat pertiwa gudang penimbunan BBM meledak di desa Candimas menyebutkan keterlibatan salah satu Oknum Polisi Inisial M .
Umi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.”Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,”kata umi
Diketahui dilokasi peristiwa kebakaran terdapat 20 tandon air berukuran satu ton yang hangus terbakar dan hanya menyisakan kerangka-kerangka besinya saja. Satu mobil Carry dan colt diesel modifikasi juga ikut terbakar.
Saat dikonfirmasi oknum berinisial A.R dugaan keterlibatan dirinya terkait gudang BBM yang meledak di desa Candimas ” membantah dugaan dirinya salah satu pemilik yang berkerjasama dengan Indra gudang BBM yang meledak di Desa Candimas tersebut .
“Saya tidak paham itu punya siapa dan bukan saya yang punya setahu saya punya sipil nama nya indra .tutupnya kepada media (Bambang/Tim)