Detasemen Gegana Sterilisasi Ruang Konfrensi Hotel Bintang Bali Resort

Bali | jejakkasus.info –
Detasemen Gegagana Satbrimob Polda Bali sterilisasi ruang konfrensi hotel bintang bali resort kuta, pada selasa 28 oktober 2025.

Sterilisasi tersebut dalam rangka pengamanan Dialogue Forum on Police Cooperation Toward Mutual Assistance in Criminal Matters (MACM) serta kegiatan 2ND Joint Committee Coorperation (JCC) Agreement In Combating Crimes Between The Indonesian National Police Of The Republic Of Indonesia And The Ministery Of Interior (MOI) Of The Kingdom Of Saudi Arabia (KSA).

Baca Juga:  Waka Polres Bangli hadiri Peletakan Batu Pertama dan penyerahan dana Hibah di Kabupaten Bangli

Dengan menggunakan peralatan mirror, metal detector dan anjing pelacak unit K.9 Polri mengecek setiap sudut ruangan konfrensi yang akan digunakan sebagai tempat berlangsungnya acara MACM, mulai dari mimbar utama, kursi sound system, loby hingga toilet serta sudut lainnya tak luput dari pengecekan.

Baca Juga:  Panglima dan Kapolri Ingatkan Forkompimda Blora Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

Sterilisasi tersebut bertujuan untuk memastikan ruangan konfrensi tempat berlangsungnya MACM dipastikan aman dan tidak ada ancaman keamanan.

Baca Juga:  Personil Polsek jajaran polres Nagan Raya Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi.

Dari hasil pengecekan sterilisasi Detasemen Gegagana Satbrimob dan K.9 Polda Bali dinyatakan tidak ditemukan adanya barang-barang mencurigakan yang dapat mengancam keamanan, sehingga MACM pada hari ini dapat dilaksanakan.

[Amin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *