PRINGSEWU : jejakkasus.info
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Pringsewu memilih dan menetapkan tiga orang Dewan Direksi. Masing-masing yaitu Pujianto sebagai Direktur Utama, Fitri Faula, S.I.Kom. sebagai Direktur Penyiaran, serta Yuni Efrizal, S.IP. sebagai Direktur Teknis.
Ketiganya terpilih setelah dilakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh Dewan Pengawas LPPL Pringsewu, yang terdiri dari Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H., Regi Yonata, dan Isnanto Hapsara, S.Kom.
Uji kelayakan dan kepatutan, menurut Ketua Dewan Pengawas LPPL Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H., merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Direksi LPPL dapat menghadapi tantangan yang begitu kompleks dalam mewujudkan LPPL yang bermanfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu.
“Ada lima poin penilaian, meliputi Kewibawaan, Pengalaman, Wawasan, Paparan Visi dan Misi, serta Program Kerja,” katanya.
Pihaknya memastikan Uji Kepatutan dan Kelayakan berlangsung objektif, yang kesemuanya dalam rangka memajukan LPPL Pringsewu menjadi lebih baik.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas, Isnanto Hapsara, S.Kom. menambahkan proses pemilihan dan penentuan Dewan Direksi LPPL Pringsewu ini telah melalui mekanisme, yang mengacu pada aturan yang ada.
“Hal ini juga sesuai harapan DPRD Kabupaten Pringsewu, khususnya Komisi I, pada saat digelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Dewan Pengawas LPPL, yang mewanti-wanti Dewan Pengawas dapat memilih diantara yang terbaik sebagai Direksi,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Ia berharap Dewan Direksi LPPL Pringsewu yang terpilih tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta dapat membawa kemajuan bagi LPPL Pringsewu kedepan. (Bambang)