Jejakkasus.info | Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kaur gelar paripurna pengesahan APBD 2021, paripurna berlangsung diruang rapat lantai dua gedung DPRD Kaur kawasan Perkantoran Padang Kempas.
Rapat pengesahan RAPBD menjadi APBD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, yang dihadiri oleh Bupati Kaur Gusril Pausi M.AP beserta jajaran anggota dewan dari berbagai fraksi dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kaur
Paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD 2821 tersebut dilakukan setelah melalui tahapan paripurna pandangan fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Kaur terhadap proyeksi APBD tahun anggaran 2021.
Be
Bupati Kaur Gusril Pausi dalam kesempatan itu menjabarkan bahwa APBD Kabupaten Kaur tahun 2021 mencapai 896 milir lebih, yang secara garis besar sumber pendapatan APBD tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah Rp. 31,1 Milir, pendapatan bersumber dari transfer dana dari Pemerintah Pusat Rp. 842,3 miliar dan sumber pendapatan daerah lain lain yang sah Rp. 23 milir. Jelas Gusril Pausi.
Paripurna digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai anjuran pemerintah sehingga paripurna berlangsung dengan tertib dan hikmat. (Iwan)