Di duga kepala desa Fu’lolo Salo,o Mark up DD 2019 dan DD 2020

Jejakkasus.info l Nias

Media Jejakkasus.info melakukan
Investigasi di desa Fu’lolo Salo,o kecamatan
Sitolu ORI kabupaten Nias Utara atas informasi
Yang di dapat dari masyarakat yang tak mau di
Tulis namanya.

Dengan penelusuran tim dan juga LSM GMICAK
Kepulauan Nias menemukan pembangunan di
Desa Fu’lolo Salo,o yang memang benar-benar
Telah ada unsur MARK UP yang dilakukan
Kepala desa An, Omerius Gea.
Tim awak media mengkonfirmasi hal tersebut
Kepada kepala desa dan yang bersangkutan
tidak koperaktif Kepada media dengan alasan saya lagi sakit.tuturnya singkat.
Pada hari yang bersamaan awak media menginformasikan hal temuan tersebut kepada
Ketua BPD desa Fu’lolo Salo,o An,Yase Hasrat Gea mengatakan;
DD tahun 2019 telah direalisasikan oleh pemerintahan desa namun ada beberapa kegiatan pembangunan,pamberdayaan dan pembinaan yang telah direalisasikan namun
Belum memenuhi azas keterasparanan,Akuntabel,partisipatif,Tertip dan displin anggaran sehingga BPD Fu’lolo Salo,o
Melaporkan kepada pemerintah Kab,Nias Utara
Pada Tanggal 18 Juni 2020.menindaklanjutin surat tersebut inspektorat Kab.Nias Utara mengundang BPD Fu’lolo Salo,o bersama dengan kepala desa Untuk memusyawarahkan
Tentang laporan BPD yang dimaksud pada tanggal 30 Juni 2020.dengan beberapa kesepakatan bahwa pemerintah kabupaten
Nias Utara akan membentuk tim audit dari Inspktorat untuk melakukan investigasi di
Desa Fu’lolo Salo,o dan hasil pemeriksaan yang dimaksud akan diserahkan kepada BPD Desa
Fu’lolo Salo,o.Namun sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan belum di sampaikan pada
BPD,sementara berdasarkan audensi BPD Fu’lolo Salo,o kepada inspektorat beberapa hari
Yang lalu bahwa LHP sudah ditanda tangani oleh Bupati Nias Utara pada tanggal 30 November 2020 dan untuk selanjut nya di serahkan ke pemerintahan desa Fu’lolo Salo,o.

Ketua BPD Fu’lolo Salo,o menambahkan;
Dengan DD desa Fu’lolo Salo,o kecamatan
Sitolu ORI Kab.Nias Utara Tahun 2020 adalah;
-Pembangunan parit beton RT 07,dengan jumlah anggaran Rp.47.960.350.00
-Pembangunan TPT di RT,12 jumlah anggaran Rp 43.945.150,00
-Pembangunan pengerasan jalan di RT 17.jumlah anggaran Rp 129.550.200,00
-Pembangunan parit beton di RT.17 jumlah
Anggaran Rp.28.932.550,00,00
-Dwiker plat di RT.17 jumlah anggaran
Rp.18.866.750,00
-Pembangunan rabat beton pemeliharaan
Ruas jalan laduasi RT 16. jumlah Anggaran
Rp.16.780.500
Padahal hasil pantauan dari tim awak media
Buserbayangkara dan LSM GMICAK menemukan; Parit beton Panjang 60 meter
Belum di plaster lantai bawah dan pengracikkan
Air semen.Pemeliharaan jalan laduasi sepanjang
45 meter seharusnya ketebalan 10 cm.
Tapi hasilnya bervariasi 2 cm sampai 12cm
Peningkatan pembangunan jalan menuju mata
Air Lolofaoso sepanjang 250 m,yang kita temukan bahu kiri kanan masing-masing 50 cm
Belom di seluruhnya di sertu dan belum di ratakan oleh alat berat,sejenis walas.
Ketua BPD menambahkan kepada Tim awak media bahwa,benar atas temuan tersebut dan
Adanya pihak pemerintah desa melaksanakan
Pengalihan bahan material dan bahan pabrikasi
Tanpa ada musyawarah desa yang dimuat dalam bentuk berta acara.mungkin kita akan adakan Rapat dengan forum masyarakat atas dugaan permasalahan ini.tuturnya mengakhiri.
(TZ dan Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *