Di Duga Rehabilitasi Jembatan Milik Desa Dusun Sawah Fiktif

JejakKasus.info – Bengkulu

Rehabilitasi jembatan Desa Dusun Sawah Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan anggaran Dana Desa tahun 2020 lebih kurang dari 23 jt di duga fiktif tak di terapkan.

Baca Juga:  60 Relawan Gerakkan Aksi Hijaukan Bengkulu

Hal itu senada di ungkapkan oleh salah satu masyarakat setempat yang engan di sebut nama nya

” Rehabilitasi jembatan to memang ud di anggar tapi dk taulah kito idk di terap nyo kedepan harapan kita ada perubahan yang lebih baik ” ungkap nya.

Baca Juga:  Personel Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Blue Light di Masjid An Nur Demi Keamanan Selama Ramadhan

Tak lama kemudian tim media JejakKasus mengkonfirmasikan permasalahan tersebut dengan kepala Desa Ruslan melalui WhatsApp beliau menjelaskan

Baca Juga:  Sosialisasikan Taat Pajak BPKAD Gandeng Kantor Perpajakan Bengkulu

” Yo Duit nyo ado di kas desa karno itu jembatan Milik kabupaten jadi kegiatan tsb Idak bisa di laksanakan takut nya tumpang tindi SPJ ” sampai kades. ( Yadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *