JejakKasus.info | Bengkulu – Rehabilitasi jembatan Desa Dusun Sawah Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan anggaran Dana Desa tahun 2020 lebih kurang dari 23 jt di duga fiktif tak di terapkan.
Hal itu senada di ungkapkan oleh salah satu masyarakat setempat yang engan di sebut nama nya
” Rehabilitasi jembatan to memang ud di anggar tapi dk taulah kito idk di terap nyo kedepan harapan kita ada perubahan yang lebih baik ” ungkap nya.
Tak lama kemudian tim media JejakKasus mengkonfirmasikan permasalahan tersebut dengan kepala Desa Ruslan melalui WhatsApp beliau menjelaskan
” Yo Duit nyo ado di kas desa karno itu jembatan Milik kabupaten jadi kegiatan tsb Idak bisa di laksanakan takut nya tumpang tindi SPJ ” sampai kades. ( Yadi )