Di Kota Depok ada Koboi Sok Jago, Acungkan Pistol ke Tetangga

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar video aksi DR bawa air soft gun ancam tetangganya

Foto: Tangkapan layar video aksi DR bawa air soft gun ancam tetangganya

Depok l Jejakkasus.info – Beredar di media sosial seorang staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi pengancaman terhadap tetangganya dengan senjata berupa pistol.

Diketahui staf PN Depok tersebut berinisial DR.

Diduga DR, melakukan aksi kekerasan dan pengancaman terhadap tetangganya yang bernama Rastono (46).

Video DR yang marah-marah sembari membawa senjata berbentuk pistol itu, viral di media sosial,

DR menodongkan pistol jenis airsoft gun ke korban di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @depoktizen, yang dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024, memperlihatkan aksi DR yang acungkan unit air soft gun ke tetangganya itu.

Baca Juga:  Kurun Waktu 6 Bulan, Polres Sukabumi Ungkap 67 Kasus Narkoba

Dalam video terlihat, DR mulanya keluar dari pagar sembari membawa air soft gun.

Terdengar bunyi ‘krekrek’ saat DR menarik pelatuk air soft gun itu.

Kemudian, DR mendekati seorang laki-laki perekam video tersebut.

Meski dalam keadaan diserang tetapi korban tetap merekam kejadian yang dialaminya.

“Tiarap kau, Tiarap, gw kasian sama lu,” ujar DR seraya ingin memukul, namun dalam video tersebut tidak ada pukulan yang dilayangkannya ke korban, sementara ditangannya tergenggam erat air soft gun.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan ke Sejumlah Jamaah Sholawat "Polisi Belum Menetapkan Satupun Tersangka"

Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben Hasian mengatakan, bahwa  saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.

“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya, kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat” kata Yefta, Selasa (13/8/2024) di Kota Depok, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek Bojongsari, DR selaku staf PN Depok, dijerat dengan pasal 351 KUHP dan Pasal 335 tentang Pengancaman dengan Kekerasan dan terancam empat tahun kurungan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Metro Depok Ramp Check Bus Pariwisata

Humas Pengadilan Negeri Depok Andry Eswin Sugandhi, mengatakan aksi viral pria berpistol tersebut, adalah oknum pegawai PN Depok.

“Kejadiannya saat itu diluar jam kerja,” kata Andry.

Menurut Andry, DR saat ini bertugas sebagai staf Panitera PN Depok.

“PN Depok, tengah mendalami motif yang dilakukan pelaku menodongkan senjata ke tetangganya,” kata Andry.

Laporan : Erdan Faizal

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB