Depok l Jejakkasus.info – Beredar di media sosial seorang staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi pengancaman terhadap tetangganya dengan senjata berupa pistol.
Diketahui staf PN Depok tersebut berinisial DR.
Diduga DR, melakukan aksi kekerasan dan pengancaman terhadap tetangganya yang bernama Rastono (46).
Video DR yang marah-marah sembari membawa senjata berbentuk pistol itu, viral di media sosial,
DR menodongkan pistol jenis airsoft gun ke korban di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Seperti mengutip dari unggahan instagram @depoktizen, yang dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024, memperlihatkan aksi DR yang acungkan unit air soft gun ke tetangganya itu.
Dalam video terlihat, DR mulanya keluar dari pagar sembari membawa air soft gun.
Terdengar bunyi ‘krekrek’ saat DR menarik pelatuk air soft gun itu.
Kemudian, DR mendekati seorang laki-laki perekam video tersebut.
Meski dalam keadaan diserang tetapi korban tetap merekam kejadian yang dialaminya.
“Tiarap kau, Tiarap, gw kasian sama lu,” ujar DR seraya ingin memukul, namun dalam video tersebut tidak ada pukulan yang dilayangkannya ke korban, sementara ditangannya tergenggam erat air soft gun.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben Hasian mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.
“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya, kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat” kata Yefta, Selasa (13/8/2024) di Kota Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek Bojongsari, DR selaku staf PN Depok, dijerat dengan pasal 351 KUHP dan Pasal 335 tentang Pengancaman dengan Kekerasan dan terancam empat tahun kurungan.
Humas Pengadilan Negeri Depok Andry Eswin Sugandhi, mengatakan aksi viral pria berpistol tersebut, adalah oknum pegawai PN Depok.
“Kejadiannya saat itu diluar jam kerja,” kata Andry.
Menurut Andry, DR saat ini bertugas sebagai staf Panitera PN Depok.
“PN Depok, tengah mendalami motif yang dilakukan pelaku menodongkan senjata ke tetangganya,” kata Andry.
Laporan : Erdan Faizal